Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan gencar mendalami kasus dugaan suap. Salah satunya adalah pemberian fasilitas dan perizinan lainnya di Lapas Sukamiskin.
Meski demikian, hingga saat ini, KPK belum menyentuh jajaran di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Sejauh ini KPK masih fokus pada dugaan penerimaannya, sejumlah penerimaan yang sudah terjadi tersebut dan juga fasilitas-fasilitas apa yang terkait dengan penerimaan itu," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (9/8/2018).
Febri mengatakan, KPK masih memastikan terlebih dahulu terkait adanya fasilitas penjara yang disewakan atau juga fasilitas untuk keluar dari penjara.
"Itu yang masih menjadi perhatian bagi tim saat ini jadi secara rinci. Kami perlu memastikan itu dulu," katanya.
Namun, Febri mengatakan, untuk pengembangan penyidikan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini masih terbuka. Hal itu akan dilakukan KPK jika mengantongi bukti yang cukup.
"Kalau memang ada informasi lain dan bukti-bukti yang cukup untuk menelusuri lebih lanjut, untuk penguatan ataupun pengembangan di perkara ini tidak tertutup," ucap Febri.
Apalagi, KPK sudah menyita sejumlah mobil termasuk saat melakukan penggeledahan.
"Tentu itu dapat saja dilakukan sepanjang memang dasar buktinya kuat, kami juga sedang mempelajari sejumlah dokumen yang didapatkan dalam proses penggeledahan tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Gempa Lombok, 3 Bayi Lucu Lahir Selamat di Tenda Darurat
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, Staf Wahid, Hendry Saputra, suami dari Inneke Koesherawati yang juga narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah, dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat.
Fahmi disangka memberikan satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lapas. Kamar Fahmi diketahui dilengkapi dengan penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.
Penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan 1.140 dollar AS, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam.
KPK juga menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobilnya yang diduga diberikan kepada Wahid sebagai imbalan atas pemberian fasilitas sel mewah.
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK, Adik Inneke Koesherawati: Saya Nggak Bisa Ngomong
-
Kasus Bakamla, Politikus Partai Golkar Fayakhun Segera Disidang
-
Sempat Mangkir, Wabendum PPP Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
-
KPK Periksa Anak Buah Tjahjo Kumolo Terkait Kasus DOKA
-
Diduga, Ada Fakta yang Disembunyikan dalam Audit BPK soal BLBI
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Panglima TNI Ungkap Alasan RI Butuh Tank Harimau, Senjata Pamungkas Penjaga Kedaulatan
-
Kinerja DPR Banyak Dikritik, Adian Napitupulu: Terbelenggu Aturan Sendiri
-
'Kekuatan Siluman' di Balik Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Dino Patti Djalal Bongkar 3 Kejanggalan
-
Beda Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney vs MDIS Singapura, Bak Langit Bumi
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan