Suara.com - Ijtima Ulama II telah resmi mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden di Pilpres 2019 mendatang. Mereka sepakat dengan pakta integritas atau kontrak politik yang diajukan Ijtima Ulama II.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Muhammad Martak menyampaikan bukti dukungan para ulama ini juga dikukuhkan dengan pakta integritas yang ditandatangani Prabowo Subianto.
"Sudah tuntas dengan penandatanganan pakta integritas oleh Prabowo-Sandi. Setelah pakta integritas kita akan menyusun tim kerja agar semua mesin ulama di pusat dan daerah untuk memenangkan Prabowo-Sandi dengan ikhlas tanpa pamrih," kata Yusuf di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).
Hasil rapat pleno yang dilaksanakan secara tertutup itu,, Yusuf juga menyerahkan butir pakta integritas sebanyak 17 poin kepada Prabowo.
Terkait adanya dukungan unu, Prabowo mengaku sangat berterimakasih karena dipercaya sebagai capres yang didukung tokoh-tokoh yang tergabung dalam Ijtima Ulama II.
"Saya atas nama paslon capres-cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Salahyddin Uno mengucapkan terimakasih kepad Itjima II ulama atas kepercayaannya kepada kami, atas dukungan yang begitu tegas diberikan. Ini sungguh adalah suatu yang mengharukan pada diri saya," kata Prabowi.
Ketua Umum Partai Gerindra itu pun mengaku akan mempersembahkan yang terbaik atas dukungan yang diberikan para ulama.
"Akan saya berikan yang terbaik, saya akan persembahkan kepada negara. Saya kira demikian penting, ada 17 poin dalam fakta integritas. Semuanya adalah untuk kepentingan yang besar, demi seluruh rakyat dan semua agama. Saya menyampaikan penghargaan kepada Ijtima Ulama II atas komitmen untuk kepentingan bangsa dan negara, menegakan keadilan untuk rakyat Indonesia," kata dia
Adapun 17 butir yang terkandung dalam pakta integritas Ijtima Ulama II terkait pemberian dukungan Prabowo-Sandiaga yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Prabowo: PAN yang Dulu Cetuskan Siasat Gulingkan Ahok
1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia.
3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan.
4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umum beragama, baik umat Islam, maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional.
5. Sanggup menjaga dan mengelola Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Ummat Islam), secara adil untuk menciptakan ketenteraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.
6. Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.
Berita Terkait
-
Prabowo: PAN yang Dulu Cetuskan Siasat Gulingkan Ahok
-
Prabowo ke Amien Rais: Dulu Kalau Macam-macam, Hilang ya Pak!
-
Dukung Prabowo, GNPF Ijtima Ulama II Janji Tak Minta Jabatan
-
Berkacamata Hadiri Itjima Ulama, Prabowo Dikawal Ketat Laskar FPI
-
Prabowo Kecolongan Lulung ke PAN : Katanya Mau Masuk Gerinda?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA