Suara.com - Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus meminta pemprov setempat bertindak tegas Setlah praktik prostitusi marak di apartemen seperti yang terjadi di Kalibata City.
Bestari mengusulkan, pemprov mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) sebagai dasar penindakan prostitusi di apartemen.
"Sebetulnya mudah, Pemprov DKI punya konsep tentang tertib hunian terlebih dahulu. Sebenarnya sudah ada naskah peraturan daerah mengenai hal itu, tapi pembahasannya mandek,” kata Bestari saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
Bestari mengharapkan, Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan mendorong rancangan perda itu dibahas di DPRD.
Kalau proses pembuatan perda lama, Bestari mengusulkan Anies lebih dulu mengeluarkan pergub guna menindak prostitusi dalam apartemen.
Bestari lantas menyindir sosok Anies yang disebutnya sering melakukan pencitraan dengan banyak melontarkan wacana, tapi tak berujung realisasi.
"Kalau bikin perda lama, buat dulu pergub. Gubernur kerjanya sedikit. Kalau dia peduli dan tidak sekadar pencitraan, bikin pergub saja, sebentar jadi tuh," sindir Bestari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat