Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat baru saja menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus melamar kerja. HAW alias AN (36) terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena mencoba melawan saat akan ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, penangkapan HAW bermula dari laporan korban yakni PT. LNC yang berada di ruko Mutiara Taman Palem Blok A15 Nomor 3 dan 5, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari laporan itu, sejumlah barang di kantor PT. LNC telah dicuri oleh tersangka yang baru bekerja dua minggu di perusahaan tersebut.
"Modus tersangka ini dengan berpura-pura melamar pekerjaan di perusahaan, setelah berjalan dua minggu kerja, pelaku melakukan pencurian di kantor tempat dia kerja," kata Edi, saat di konfirmasi, Rabu (19/9/2018).
Edi mengatakan, atas laporan tersebut polisi kemudian menangkap pelaku di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara pada Minggu (16/9/2018) dini hari.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melakukan perlawanan, terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan perlawanan dengan melakukan penembakan dan terkena kaki sebelah kanannya," ujar Edi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit laptop merek Asus X441M, satu unit telepon genggam merek Xiaomi. Kemudian satu tas laptop warna hitam, sebuah dompet, KTP pelaku dan uang tunai sebesar Rp 160.000 yang diduga hasil penjualan barang curian.
Dari penyelidikan diketahui, pelaku pencurian barang perusahaan itu ternyata seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
"Pelaku pernah ditahan dalam kasus curanmor dengan vonis 10 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba," imbuh Edi.
Kini, HAW yang tercatat sebagai warga Teluk Gong RT 09/13, Pejagalan itu harus kembali meringkuk di balik jeruji penjara dengan ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Ini Restoran Enak di Palembang dengan Pemandangan Jembatan Ampera
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka