Suara.com - Kepolisian Resor Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menangkap seorang guru honorer SMP di Desa Sigi, Kabupaten Pulang Pisau. Guru honorer itu diduga mencuri perhiasan emas beberapa murid SD di tiga sekolah.
Pelaku yang ditangkap aparat setempat berinisial MK (35), diamankan anggota Polsek Pahandut di kediamannya di Jalan Sapan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya beserta sejumlah barang bukti hasil curian.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi nekatnya itu karena ia sedang terbelit utang kepada salah satu teman di tempat kerjanya sekitar Rp 2 juta. Karena itu, ia berani berbuat kriminal," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar di Palangka Raya, Kamis (13/9/2018).
Ditangkapnya pelaku karena menindaklanjuti viralnya video pencurian yang terekam CCTV, kemudian diunggah ke berbagai media sosial. Polisi langsung melakukan penyelidikan.
Polisi meminta keterangan beberapa orang saksi dan mempelajari CCTV sekolah yang sempat merekam aksi pelaku.
Tidak sampai 24 jam, polisi kemudian mengamankan perempuan berbadan gempal dan berambut panjang yang diduga pelaku pencuri perhiasan murid SDN 1 dan SDN 6 Palangka yang beralamat di Jalan Tjilik Riwut Km 1.
"Pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali. Lokasinya berpindah-pindah tempat. Emas hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya sebagian untuk membayar utang," kata Timbul seperti diwartakan Antara.
Ia menjelaskan modus operandi pelaku, saat beraksi, ia masuk menggunakan sepeda motor bebek dan mengenakan penutup wajah. Pelaku yang menyamar sebagai orang tua murid tersebut mendekati anak-anak yang menggunakan perhiasan sebagai mangsanya.
Biasanya pelaku beraksi saat jam istirahat sekolah. Ia mengintai murid SD yang mengenakan perhiasan dan sedang bermain di halaman sekolah.
Baca Juga: Diperiksa 15 Jam, Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Tak Ditahan
Setelah mendekati, pelaku langsung menyuruh korban yang merupakan murid SD tersebut mmelepas perhiasan dan menyerahkan kepadanya.
Usai mendapatkan perhiasan milik korban, pelaku langsung meninggalkan sekolah. Namun ia tidak menyadari ternyata ada sekolah yang memiliki kamera pemantau atau CCTV sehingga aksi jahatnya terekam.
"Sementara ini ia mengakunya hanya tiga lokasi, tapi kuat dugaan perbuatan serupa lebih dari tiga kali. Maka dari itu kasus ini masih dilakukan pengembangan oleh penyidik," bebernya.
Ia menegaskan, guru tenaga honorer itu dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjaranya lima tahun.
"Dari tangan pelaku, selain mengamankan sepasang anting dan gelang emas, kalau ditotalkan beratnya empat gram, satu unit handphone dan satu lembar jaket warna hitam. Kini yang bersangkutan sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan," Timbul menambahkan.
Berita Terkait
-
Aksi Nekat Pemuda Jambi Curi Motor Dinas Polisi Saat Malam 1 Suro
-
Putri Saudi Laporkan Perhiasan Rp 13 Miliar Hilang di Hotel Paris
-
Nekat Curi TV Tetangga, Remaja Makassar Tumbang Ditembak Polisi
-
Pria Berkacamata Terekam CCTV Curi Kotak Amal Masjid
-
Wartawan Curi Laptop saat Asian Games Tak Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama