Suara.com - Kepolisian Resor Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menangkap seorang guru honorer SMP di Desa Sigi, Kabupaten Pulang Pisau. Guru honorer itu diduga mencuri perhiasan emas beberapa murid SD di tiga sekolah.
Pelaku yang ditangkap aparat setempat berinisial MK (35), diamankan anggota Polsek Pahandut di kediamannya di Jalan Sapan, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya beserta sejumlah barang bukti hasil curian.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi nekatnya itu karena ia sedang terbelit utang kepada salah satu teman di tempat kerjanya sekitar Rp 2 juta. Karena itu, ia berani berbuat kriminal," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar di Palangka Raya, Kamis (13/9/2018).
Ditangkapnya pelaku karena menindaklanjuti viralnya video pencurian yang terekam CCTV, kemudian diunggah ke berbagai media sosial. Polisi langsung melakukan penyelidikan.
Polisi meminta keterangan beberapa orang saksi dan mempelajari CCTV sekolah yang sempat merekam aksi pelaku.
Tidak sampai 24 jam, polisi kemudian mengamankan perempuan berbadan gempal dan berambut panjang yang diduga pelaku pencuri perhiasan murid SDN 1 dan SDN 6 Palangka yang beralamat di Jalan Tjilik Riwut Km 1.
"Pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali. Lokasinya berpindah-pindah tempat. Emas hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya sebagian untuk membayar utang," kata Timbul seperti diwartakan Antara.
Ia menjelaskan modus operandi pelaku, saat beraksi, ia masuk menggunakan sepeda motor bebek dan mengenakan penutup wajah. Pelaku yang menyamar sebagai orang tua murid tersebut mendekati anak-anak yang menggunakan perhiasan sebagai mangsanya.
Biasanya pelaku beraksi saat jam istirahat sekolah. Ia mengintai murid SD yang mengenakan perhiasan dan sedang bermain di halaman sekolah.
Baca Juga: Diperiksa 15 Jam, Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Tak Ditahan
Setelah mendekati, pelaku langsung menyuruh korban yang merupakan murid SD tersebut mmelepas perhiasan dan menyerahkan kepadanya.
Usai mendapatkan perhiasan milik korban, pelaku langsung meninggalkan sekolah. Namun ia tidak menyadari ternyata ada sekolah yang memiliki kamera pemantau atau CCTV sehingga aksi jahatnya terekam.
"Sementara ini ia mengakunya hanya tiga lokasi, tapi kuat dugaan perbuatan serupa lebih dari tiga kali. Maka dari itu kasus ini masih dilakukan pengembangan oleh penyidik," bebernya.
Ia menegaskan, guru tenaga honorer itu dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjaranya lima tahun.
"Dari tangan pelaku, selain mengamankan sepasang anting dan gelang emas, kalau ditotalkan beratnya empat gram, satu unit handphone dan satu lembar jaket warna hitam. Kini yang bersangkutan sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan," Timbul menambahkan.
Berita Terkait
-
Aksi Nekat Pemuda Jambi Curi Motor Dinas Polisi Saat Malam 1 Suro
-
Putri Saudi Laporkan Perhiasan Rp 13 Miliar Hilang di Hotel Paris
-
Nekat Curi TV Tetangga, Remaja Makassar Tumbang Ditembak Polisi
-
Pria Berkacamata Terekam CCTV Curi Kotak Amal Masjid
-
Wartawan Curi Laptop saat Asian Games Tak Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik