Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial AS (27). AS diketahui nekat membobol sebuah bengkel di Jalan Strategi Raya Blok S1, Nomor 08 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, AS ditangkap pada Senin (17/09/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan masuk ke kantor bengkel mobil kontainer setelah kantor tersebut tutup dan mengambil kotak safety box yang ada dalam kantor," Ujar Edi, kepada Suara.com, Selasa (18/09/18).
Sementara, Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri mengatakan, setelah mendapatkan informasi pembobolan bengkel, petugas langsung mendatangi daerah tersebut dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Ia menyebut, selain menangkap pelaku, turut disita juga sejumlah barang bukti. Antara lain, satu buah kotak safety box warna hitam, satu buah hp milik pelaku, tiga buku tabungan mandiri, satu ATM BII, satu ATM BNI, satu ATM Mandiri, satu TOKEN mandiri, dua buku cek mandiri, satu buku cek Cimb Niaga , satu KTP milik pelaku.
Akibat perbuatannya, AS yang diketahui sebagai warga Jalan Perum Taman Walet Blok WRA 1 Nomor 1 RT 004/014 Desa Sindangsari, Pasar kemis, Tangerang, Banten itu diancam Pasal 363 KUHP Tentang pencurian dengan pemberatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!