Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memperpanjang masa tahanan 5 anggota DPRD Malang tersangka suap pembahasan APBD - Pembahasan Malang Tahun Anggaran 2018. Kelima anggota DPRD itu adalah Teguh Mulyono, Suparno, Hadiwibowo, Choeroel Anwar, dan Arief Hermanto.
Mereka akan kembali ditahan dari 23 September 2018 sampai 1 November 2018. Dari total 41 tersangka Anggota DPRD Malang. Sebanyak 15 orang sudah dilakukan perpanjangan masa tahanan.
"Perpanjangan penahanan itu dilakukan selama 40 hari kedepan. Terhadap 5 anggota DPRD Malang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (21/9/2018).
Tahap pertama KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, tahap kedua terdapat 19 orang sebagai tersangka. Terakhir, sebanyak 22 pihak yang menjadi tersangka perkara ini.
Sebanyak 22 Anggota DPRD Malang, diduga mendapatkan uang suap sebesar Rp 12,5 juta sampai Rp 50 juta. Uang tersebut, berasal dari mantan Wali Kota nonaktif Mochammad Anton.
Kasus ini meruapakan pendalaman dari perkara yang menyangkut Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China