Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang masa penahanan 10 Anggota DPRD Malang penerima suap kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tambahan masa tahanan dilakukan mulai 23 September sampai 1 November 2018.
"Perpanjangan penahanan dilakukan selama 40 hari untuk 10 tersangka," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018).
Adapun, 10 nama tersebut yakni sebagai berikut :
1. Harun Prasojo, SH
2. Drs. Ribut Harianto, MM
3. Erni Farida
4. Teguh Puji Wahyono
5. Sony Yudiarto
6. Diana Yanti
7. Syamsul Fajrih
8. Sugiarto
9. Afdhal Fauza, SE
10. Hadi Susanto
10 tersangka berasal dari penangkapan 22 Anggota DPRD Malang yang merupakan hasil pengembangan.
22 Anggota DPRD Malang, diduga mendapatkan uang suap sebesar Rp 12,5 juta sampai Rp 50 juta. Uang tersebut, berasal dari mantan Wali Kota nonaktif Mochammad Anton.
Kasus ini merupakan pendalaman dari perkara yang menyangkut Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni.
Baca Juga: INAPGOC Sediakan Golf Cart bagi Atlet Asian Para Games
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026