Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang masa penahanan 10 Anggota DPRD Malang penerima suap kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tambahan masa tahanan dilakukan mulai 23 September sampai 1 November 2018.
"Perpanjangan penahanan dilakukan selama 40 hari untuk 10 tersangka," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018).
Adapun, 10 nama tersebut yakni sebagai berikut :
1. Harun Prasojo, SH
2. Drs. Ribut Harianto, MM
3. Erni Farida
4. Teguh Puji Wahyono
5. Sony Yudiarto
6. Diana Yanti
7. Syamsul Fajrih
8. Sugiarto
9. Afdhal Fauza, SE
10. Hadi Susanto
10 tersangka berasal dari penangkapan 22 Anggota DPRD Malang yang merupakan hasil pengembangan.
22 Anggota DPRD Malang, diduga mendapatkan uang suap sebesar Rp 12,5 juta sampai Rp 50 juta. Uang tersebut, berasal dari mantan Wali Kota nonaktif Mochammad Anton.
Kasus ini merupakan pendalaman dari perkara yang menyangkut Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni.
Baca Juga: INAPGOC Sediakan Golf Cart bagi Atlet Asian Para Games
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo