Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut korupsi masal anggota dewan di tiga daerah, Jambi, Sumatera Utara, dan Malang dapat terulang di daerah lain bila tak ada perubahan di diri masing-masing para anggota DPRD.
Menurut Saut, sekalipun menggunakan sistem sebaik apapun, bila memang anggota dewan mempunyai niat, maka sistem tersebut tak akan berjalan.
"DPRD harus jauh dari perilaku bagi-bagi itu. Selama masih ada perilaku bagi bagi itu. Mau pakai sistem apa saja akan ada saja kasus di tempat lain," kata Saut dikonfirmasi, Jumat (21/9/2018).
Saut menyebut pimpinan KPK sudah memberikan penyuluhan melalui sistem berbasis elektronik (e-goverment) dengan mendatangi sejumlah pemerintah daerah. Salah satunya, KPK telah melakukan hal itu ke pemerintah Provinsi Jambi. Namun, semua proses pencegahan korupsi di Jambi tak digubris oleh para anggota DPRD Jambi.
Sehingga, beberapa anggota DPRD Jambi dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik KPK. Kini pun penyidik KPK terus mendalami dugaan 53 anggota DPRD Jambi diduga mendapatlan uang suap senilai Rp 16,49 miliar untuk memuluskan APBD tahun 2017 dan 2018.
Sebelumnya, 53 anggota DPRD Jambi masuk dalam surat dakwaan Zumi Zola. Karena diduga mendapatkan uang suap hingga sebesar Rp 16,49 miliar.
Terdakwa Zumi diduga menyuap ke-53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 disetujui.
Dalam surat dakwaan jaksa KPK, disebutkan sejumlah anggota DPRD itu menerima uang suap dari Zumi Zola secara variatif, yakni Rp 13 miliar dan Rp 3,4 miliar.
Baca Juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pegawai 9 Naga Emas Terkait Suap
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu