Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut korupsi masal anggota dewan di tiga daerah, Jambi, Sumatera Utara, dan Malang dapat terulang di daerah lain bila tak ada perubahan di diri masing-masing para anggota DPRD.
Menurut Saut, sekalipun menggunakan sistem sebaik apapun, bila memang anggota dewan mempunyai niat, maka sistem tersebut tak akan berjalan.
"DPRD harus jauh dari perilaku bagi-bagi itu. Selama masih ada perilaku bagi bagi itu. Mau pakai sistem apa saja akan ada saja kasus di tempat lain," kata Saut dikonfirmasi, Jumat (21/9/2018).
Saut menyebut pimpinan KPK sudah memberikan penyuluhan melalui sistem berbasis elektronik (e-goverment) dengan mendatangi sejumlah pemerintah daerah. Salah satunya, KPK telah melakukan hal itu ke pemerintah Provinsi Jambi. Namun, semua proses pencegahan korupsi di Jambi tak digubris oleh para anggota DPRD Jambi.
Sehingga, beberapa anggota DPRD Jambi dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik KPK. Kini pun penyidik KPK terus mendalami dugaan 53 anggota DPRD Jambi diduga mendapatlan uang suap senilai Rp 16,49 miliar untuk memuluskan APBD tahun 2017 dan 2018.
Sebelumnya, 53 anggota DPRD Jambi masuk dalam surat dakwaan Zumi Zola. Karena diduga mendapatkan uang suap hingga sebesar Rp 16,49 miliar.
Terdakwa Zumi diduga menyuap ke-53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 disetujui.
Dalam surat dakwaan jaksa KPK, disebutkan sejumlah anggota DPRD itu menerima uang suap dari Zumi Zola secara variatif, yakni Rp 13 miliar dan Rp 3,4 miliar.
Baca Juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pegawai 9 Naga Emas Terkait Suap
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag