Suara.com - Sebanyak 7 orang menjadi tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas pendukung Persija, Jakmania Haringga Sirla di Bandung, Jawa Barat, Minggu (24/9/2018). Polisi sebelumnya menangkap 10 orang di kasus itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan Satreskrim Polrestabes Bandung sudah memeriksa berbagai saksi. Termasuk seorang yang menjadi saksi kunci.
"Mereka diinterogasi dan ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengeroyokan," kata Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (24/9/2018).
Sebelumnya, Polrestabes Bandung menangkap sejumlah orang yang mengeroyok Haringga Sirla (23) hingga tewas di area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu (24/8/2018). Ada 10 orang pengeroyok Haringga Sirila yang ditangkap.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana menjelaskan sebanyak 5 orang sudah mengakui perbuatannya.
Saat insiden terjadi, akan berlangsung duel panas antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta. Laga klasik itu ternoda oleh sekelompok massa yang mengeroyok Haringga hingga nyawanya tak tertolong.
Haringga diketahui merupakan warga Bangunusa, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Yoris menjelaskan, saat itu korban tengah berada di Stadion GBLA, tepatnya di pintu masuk biru area parkir. Massa yang curiga dengan gelagatnya langsung melakukan pengeroyokan.
Korban sempat melarikan diri dari aksi pengeroyokan tersebut, namun korban ditarik oleh para pelaku dan terus dianiaya hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Haringga Sirla, Jakmania Tewas Dikeroyok Dikenal Ramah dan Baik
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!