Suara.com - Musisi Ahmad Dhani menegaskan seluruh cuitannya baik yang ditulis dirinya sendiri atau para relawan tidak ada yang bernuansa fitnah dan hoaks (menyesatkan).
"Saya sudah kasih rambu-rambu, tidak ada tweet (cuitan) yang hoaks, walaupun (konten cuitan) dibuat oleh relawan," kata Ahmad Dhani usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
Ia mengklaim isi cuitan yang mengatasnamakan dirinya justru berbentuk kalimat tanya.
"Twit tidak ada unsur provokatif, yang ada justru bertanya, apa kalian waras? itu bertanya, dan twit itu benar, masa penista agama dapat terus jadi gubernur," ujar Dhani seperti dilansir Antara.
Pada kesempatan itu, ia menuturkan keikutsertaan relawan sebagai pengelola akun sosial media Twitter-nya tidak berisiko, selama kontennya bukan fitnah dan informasi palsu.
"(Kalau cuitan bernada provokatif), apa masalahnya? tidak ada pasal KUHP yang melarang (pernyataan) provokatif, yang ada hanya (larangan untuk) fitnah dan hoaks," tukas Dhani usai persidangan didampingi dua penasihat hukum, Hendarsam Marantoko dan Ali Hakim Lubis.
Selepas persidangan agenda mendengar keterangan saksi fakta, Hendarsam mengatakan cuitan atas nama akun @AHMADDHANIPRAST tidak pernah menyinggung isu Suku, Ras, dan Agama (SARA).
"Twit ini tunggal, berdiri sendiri, tidak ada yang menyinggung pendukung (tertentu), dan agama. (Cuitan) ini merupakan pendapat dan keyakinan Ahmad Dhani mengenai (kasus) penistaan agama (yang dilakukan oleh eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama)," tutur Hendarsam selepas persidangan.
Penasihat hukum lainnya, Ali Hakim Lubis menegaskan, semua cuitan yang ada pada akun sosial media Twitter milik Dhani, tidak semua ditulis oleh musisi tersebut.
Baca Juga: Prabowo Hadiri HUT Kerajaan Arab, Begini Kata Fadli Zon
"Dari twit itu belum tentu semua (ditulis) Mas Dhani. Kita garis bawahi, (cuitan) ini adalah inisiatif masing-masing relawan. Tidak ada konfirmasi, izin, atau persetujuan dari Ahmad Dhani (terhadap) twit itu," ungkap Ali.
Ia menegaskan, artinya, dakwaan yang dilayangkan jaksa terhadap Ahmad Dhani kurang tepat.
"Fakta persidangan menunjukkan, tidak ada kaitan twit itu dengan Ahmad Dhani," tambahnya.
Pada persidangan terkait ujaran kebencian yang diduga dilakukan Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan, menghadirkan Ashabi Akhyar sebagai saksi fakta.
Ashabi, relawan yang sempat tergabung dalam tim pemenangan Ahmad Dhani untuk pemilihan Bupati Bekasi, mengaku menulis beberapa cuitan untuk akun Twitter milik musisi itu.
Salah satu cuitan yang dibuat, "sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras?".
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta