Suara.com - Musisi Ahmad Dhani menegaskan seluruh cuitannya baik yang ditulis dirinya sendiri atau para relawan tidak ada yang bernuansa fitnah dan hoaks (menyesatkan).
"Saya sudah kasih rambu-rambu, tidak ada tweet (cuitan) yang hoaks, walaupun (konten cuitan) dibuat oleh relawan," kata Ahmad Dhani usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
Ia mengklaim isi cuitan yang mengatasnamakan dirinya justru berbentuk kalimat tanya.
"Twit tidak ada unsur provokatif, yang ada justru bertanya, apa kalian waras? itu bertanya, dan twit itu benar, masa penista agama dapat terus jadi gubernur," ujar Dhani seperti dilansir Antara.
Pada kesempatan itu, ia menuturkan keikutsertaan relawan sebagai pengelola akun sosial media Twitter-nya tidak berisiko, selama kontennya bukan fitnah dan informasi palsu.
"(Kalau cuitan bernada provokatif), apa masalahnya? tidak ada pasal KUHP yang melarang (pernyataan) provokatif, yang ada hanya (larangan untuk) fitnah dan hoaks," tukas Dhani usai persidangan didampingi dua penasihat hukum, Hendarsam Marantoko dan Ali Hakim Lubis.
Selepas persidangan agenda mendengar keterangan saksi fakta, Hendarsam mengatakan cuitan atas nama akun @AHMADDHANIPRAST tidak pernah menyinggung isu Suku, Ras, dan Agama (SARA).
"Twit ini tunggal, berdiri sendiri, tidak ada yang menyinggung pendukung (tertentu), dan agama. (Cuitan) ini merupakan pendapat dan keyakinan Ahmad Dhani mengenai (kasus) penistaan agama (yang dilakukan oleh eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama)," tutur Hendarsam selepas persidangan.
Penasihat hukum lainnya, Ali Hakim Lubis menegaskan, semua cuitan yang ada pada akun sosial media Twitter milik Dhani, tidak semua ditulis oleh musisi tersebut.
Baca Juga: Prabowo Hadiri HUT Kerajaan Arab, Begini Kata Fadli Zon
"Dari twit itu belum tentu semua (ditulis) Mas Dhani. Kita garis bawahi, (cuitan) ini adalah inisiatif masing-masing relawan. Tidak ada konfirmasi, izin, atau persetujuan dari Ahmad Dhani (terhadap) twit itu," ungkap Ali.
Ia menegaskan, artinya, dakwaan yang dilayangkan jaksa terhadap Ahmad Dhani kurang tepat.
"Fakta persidangan menunjukkan, tidak ada kaitan twit itu dengan Ahmad Dhani," tambahnya.
Pada persidangan terkait ujaran kebencian yang diduga dilakukan Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan, menghadirkan Ashabi Akhyar sebagai saksi fakta.
Ashabi, relawan yang sempat tergabung dalam tim pemenangan Ahmad Dhani untuk pemilihan Bupati Bekasi, mengaku menulis beberapa cuitan untuk akun Twitter milik musisi itu.
Salah satu cuitan yang dibuat, "sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras?".
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka