Suara.com - Musisi Ahmad Dhani menegaskan seluruh cuitannya baik yang ditulis dirinya sendiri atau para relawan tidak ada yang bernuansa fitnah dan hoaks (menyesatkan).
"Saya sudah kasih rambu-rambu, tidak ada tweet (cuitan) yang hoaks, walaupun (konten cuitan) dibuat oleh relawan," kata Ahmad Dhani usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
Ia mengklaim isi cuitan yang mengatasnamakan dirinya justru berbentuk kalimat tanya.
"Twit tidak ada unsur provokatif, yang ada justru bertanya, apa kalian waras? itu bertanya, dan twit itu benar, masa penista agama dapat terus jadi gubernur," ujar Dhani seperti dilansir Antara.
Pada kesempatan itu, ia menuturkan keikutsertaan relawan sebagai pengelola akun sosial media Twitter-nya tidak berisiko, selama kontennya bukan fitnah dan informasi palsu.
"(Kalau cuitan bernada provokatif), apa masalahnya? tidak ada pasal KUHP yang melarang (pernyataan) provokatif, yang ada hanya (larangan untuk) fitnah dan hoaks," tukas Dhani usai persidangan didampingi dua penasihat hukum, Hendarsam Marantoko dan Ali Hakim Lubis.
Selepas persidangan agenda mendengar keterangan saksi fakta, Hendarsam mengatakan cuitan atas nama akun @AHMADDHANIPRAST tidak pernah menyinggung isu Suku, Ras, dan Agama (SARA).
"Twit ini tunggal, berdiri sendiri, tidak ada yang menyinggung pendukung (tertentu), dan agama. (Cuitan) ini merupakan pendapat dan keyakinan Ahmad Dhani mengenai (kasus) penistaan agama (yang dilakukan oleh eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama)," tutur Hendarsam selepas persidangan.
Penasihat hukum lainnya, Ali Hakim Lubis menegaskan, semua cuitan yang ada pada akun sosial media Twitter milik Dhani, tidak semua ditulis oleh musisi tersebut.
Baca Juga: Prabowo Hadiri HUT Kerajaan Arab, Begini Kata Fadli Zon
"Dari twit itu belum tentu semua (ditulis) Mas Dhani. Kita garis bawahi, (cuitan) ini adalah inisiatif masing-masing relawan. Tidak ada konfirmasi, izin, atau persetujuan dari Ahmad Dhani (terhadap) twit itu," ungkap Ali.
Ia menegaskan, artinya, dakwaan yang dilayangkan jaksa terhadap Ahmad Dhani kurang tepat.
"Fakta persidangan menunjukkan, tidak ada kaitan twit itu dengan Ahmad Dhani," tambahnya.
Pada persidangan terkait ujaran kebencian yang diduga dilakukan Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan, menghadirkan Ashabi Akhyar sebagai saksi fakta.
Ashabi, relawan yang sempat tergabung dalam tim pemenangan Ahmad Dhani untuk pemilihan Bupati Bekasi, mengaku menulis beberapa cuitan untuk akun Twitter milik musisi itu.
Salah satu cuitan yang dibuat, "sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras?".
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek