Suara.com - Tim gabungan dari bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kejati Sumatera Barat (Sumbar), dan Kejaksaan Agung (Kejagung), baru saja menangkap buronan kasus korupsi bernama Jamrus bin Jamhur.
Pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi tersebut ditangkap pada Selasa (25/9/2018) dini hari sekitar pukul pukul 00.10 WIB, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat.
Asisten Intelijen Kejati Jambi Dedie Tri Haryadi mengatakan, Jamrus merupakan buronan kasus kredit fiktif. Kasus yang menjerat Jamrus dinyatakan telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, setelah keluarnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).
"Berdasarkan putusan kasasi MA, yang bersangkutan divonis 5 tahun penjara, serta denda Rp 5 miliar subsidair 6 bulan," ujar Dedie seperti diwartakan Metrojambi.com (jaringan Suara.com).
Sebelumnya, Jamrus ditangkap saat pulang dari menjalankan ibadah haji. Begitu turun dari pesawat, Jamrus yang masih mengenakan seragam jamaah haji langsung ditangkap.
Pagi ini, Jamrus akan diterbangkan ke Jakarta, untuk selanjutnya dibawa ke Jambi guna proses lebih lanjut.
Berita ini pertama kali terbit di laman Metrojambi.com dengan judul "Ditangkap Pulang Haji, Ini Kasus yang Menjerat Buronan Kajati Jambi Jamrus"
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!