Suara.com - Tim gabungan dari bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kejati Sumatera Barat (Sumbar), dan Kejaksaan Agung (Kejagung), baru saja menangkap buronan kasus korupsi bernama Jamrus bin Jamhur.
Pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi tersebut ditangkap pada Selasa (25/9/2018) dini hari sekitar pukul pukul 00.10 WIB, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat.
Asisten Intelijen Kejati Jambi Dedie Tri Haryadi mengatakan, Jamrus merupakan buronan kasus kredit fiktif. Kasus yang menjerat Jamrus dinyatakan telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, setelah keluarnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).
"Berdasarkan putusan kasasi MA, yang bersangkutan divonis 5 tahun penjara, serta denda Rp 5 miliar subsidair 6 bulan," ujar Dedie seperti diwartakan Metrojambi.com (jaringan Suara.com).
Sebelumnya, Jamrus ditangkap saat pulang dari menjalankan ibadah haji. Begitu turun dari pesawat, Jamrus yang masih mengenakan seragam jamaah haji langsung ditangkap.
Pagi ini, Jamrus akan diterbangkan ke Jakarta, untuk selanjutnya dibawa ke Jambi guna proses lebih lanjut.
Berita ini pertama kali terbit di laman Metrojambi.com dengan judul "Ditangkap Pulang Haji, Ini Kasus yang Menjerat Buronan Kajati Jambi Jamrus"
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China