Suara.com - Upaya diplomasi untuk perlindungan hak-hak calon maupun tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri harus menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, hingga saat ini, cerita pilu mengenai nasib para pahlawan devisa ini tidak pernah usai.
Sebab, tidak sedikit dari tenaga kerja wanita yang menjadi korban pelecehan seksual, tindakan kekerasan hingga meregang nyawa akibat perlakuan majikan yang kejam.
Di luar kasus-kasus itu, persoalan TKI ilegal atau secara lebih halus di sebut TKI irregular juga belum terpecahkan sampai detik ini.
Misalnya di Malaysia, dari data Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, diperkirakan terdapat 2,7 juta warga negara Indonesia dan hampir separuhnya merupakan TKI nonprosedural atau tanpa dokumen resmi.
Akibatnya, mereka secara hukum tidak terlindungi keberadaanya di negara jiran itu.
Farouk Abdullah Alwyni, Ketua Biro Pelayanan Luar Negeri dan Diplomasi Publik DPP PKS memberikan perhatian khusus terhadap persoalan TKI di Malaysia karena dari sisi jumlah paling banyak ketimbang di negara lainnya, seperti di Timur Tengah, Taiwan ataupun Hong Kong.
Memang, bagi sebagian masyarakat kita, bekerja di luar lebih menjanjikan dengan gaji lebih besar sehingga bisa mengubah taraf hidup.
Sementara di dalam negeri terdapat persoalan ekonomi dan keterbatasan lapangan pekerjaan yang semestinya menjadi tugas negara untuk menyediakannya.
Sayang, sebagian TKI masuk ke Malaysia secara tidak resmi alias lewat jalur gelap (irregular), sedangkan yang lain mengalami berbagai persoalan ketika di Malaysia dan menjadi irregular.
Meski sudah tinggal lama bahkan puluhan tahun, para TKI irregular ini nyatanya hidup tidak tenang dan dibayang-bayangi rasa ketakutan. Maklum, sewaktu-waktu bisa dicokok aparat Malaysia bahkan bisa mendekam di penjara.
"Pada 13 September 2018 lalu, saya mendapatkan kesempatan untuk berkumpul bersama warga Indonesia yang tinggal di Penang. Pada kesempatan itu, saya banyak mendengar persoalan masyarakat kita di Penang," ungkap Farouk.
Lantaran ketidakjelasan status ini, mereka banyak mengalami kesulitan hidup. Anak-anak TKI non-prosedural menghadapi akses pendidikan yang terbatas. Meski Pemerintah Malaysia menjamin pendidikan adalah hak azasi bagi setiap orang, tapi dalam praktiknya tidak demikian.
Anak-anak buruh migran bisa mengenyam pendidikan hanya di sekolah agama, sebagian bisa masuk sekolah umum tapi tidak mendapatkan sertifikat atau ijazah.
Dari pengakuan warga Indonesia yang tinggal di Penang, untuk sekadar pulang kampung saja ketika ada keperluan mendesak juga tidak mudah.
Alhasil, mereka harus mengurus semacam pengganti paspor yang disebut Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Untuk mengantongi dokumen ini bukan perkara mudah karena pengurusannya sangat sulit, dan perlu mengeluarkan uang yang tidak sedikit mengingat kondisi mereka sudah overstayed.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
-
KontraS Ajukan Tiga Tuntutan untuk Tim Investigasi Demo Ricuh Bentukan Prabowo
-
Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU
-
Total 5 Korban Tewas, Balita Ikut jadi 'Tumbal' Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Blora
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan