Suara.com - Lima orang nelayan tradisional asal Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap polisi perairan Malaysia. Padahal mereka mencari ikan di perairan Indonesia.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Rumah Bahari Pangkalan Brandan Azhar Kasim, di Pangkalan Brandan, Kamis (27/9/2018).
Azhar menyebutkan, kelima nelayan tradisional yang diamankan oleh polisi diraja Malaysia itu adalah Abdul Rahman Ritonga (37) merupakan tekong, Alfan (43), M Barlin (39), Danu Dirja (37), Zulkifli (54).
Ia mengatakan, informasi penangkapan terhadap kelima nelayan Indonsia yang sekarang ini sedang berada di Pulau Penang Malaysia itu, didapat dari istri Barlin (Siti Fatimah) yang menggabarkan melalui handphone, suaminya beserta nelayan lainnya kini ditahan di sana.
Menurut dia, kelimanya pergi melaut dari Jalan Pelabuhan Pangkalan Brandan, Sabtu (22/9) sekitar pukul 22.00 WIB, dengan mempergunakan perahu bermotor PB 64 KM Bunga Laut.
Selanjutnya, pada Rabu (26/9/2018) didapat kabar sekitar pukul 09.00 WIB, setelah M Barlin berkomunikasi dengan Siti Fatimah, mereka sudah ditahan, setelah ditangkap Selasa (25/9), oleh polisi Malaysia.
"Untuk itu, kami sangat berharap bantuan dari Pemkab Langkat, Provinsi Sumatera Utara, maupun Kementerian Kelautan dan Perikan, agar dapat berupaya memulangkan seluruh nelayan yang ditangkap di Malaysia," ujarnya seperti diwartakan Antara.
Apalagi diketahui, masih banyak lagi nelayan tradisional Langkat yang hingga kini belum dipulangkan karena menjalani hukuman. Sementara keluarga seperti anak dan istri mereka terus menunggu di sini, padahal mereka butuh nafkah.
Berita Terkait
-
DFSK Glory 580 Ramaikan Pasar Otomotif Kota Medan
-
Ngaku Lihat Makhluk Halus, Seorang Nelayan Hilang di Sungai Musi
-
Terungkap, Kapten Pesawat MH370 Kirim Pesan Mesum ke Model Kembar
-
Terkuak, Juara Indonesia Open Ini Didiagonis Kanker Hidung
-
Istri Bunuh Suami karena Cuma Kasih Uang Belanja Rp 100 Ribu
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur