Suara.com - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menilai aksi penjarahan yang terjadi pasca gempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah akibat dari lambatnya respon bantuan kepada para korban. Dirinya pun menyayangkan terjadinya penjarahan tersebut.
Ahyudin berpendapat para pelaku penjarahan tidak sepenuhnya disalahkan. Dirinya mengatakan jika para oknum penjarah tersebut melakukan tindakan itu lantaran para korban sangat membutuhkan bantuan.
"Kita tidak boleh menyalahkan mereka, tapi juga tidak boleh menyarankan, menghimbau, dan membenarkan tindakan itu. Yang namanya menjarah, mencuri, dimanapun tetap tidak boleh," kata Ahyudin di Menara 165, Jalan TB. Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).
Dampak yang diakibatkan dari gempa tersebut, lanjut Ahyudin, membuat kondisi di Palu dan Donggala bisa chaos. Kondisi tersebut bahkan dikatakan menjadi yang terbesar kedua setelah gempa dan tsunami yang menerjang Aceh pada tahun 2004.
"Dalam skala yang terbatas, bantuan dengan skala besar hanya bisa dilakukan sengan membeli dari kota lain yang dekat dengan lokasi dan tidak terpapar bencana," tandasnya.
ACT berharap pemerintah menaikkan status gempa berkekuatan 7,7 Skala Richer dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah sebagai gempa nasional. Dirinya menilai, jika dilihat dari dampak yang diakibatkan oleh gempa, status tersebut layak ditingkatkan menjadi bencana nasional.
"Saya kira melihat skala dampaknya, rasanya lebih positif dampaknya buat bangsa kita dan khusus untuk masyarakat korban bencana apabila pemerintah mengumumkan ini adalh bencana nasional," kata Ahyudin.
Ahyudin berpendapat status bencana nasional menjadi penting karena bantuan maupun respon dari masyarakat akan bertambah. Dirinya juga menambahkan, status tersebut dapat menstimulisasikan respon dari masyarakat.
"Saya membanyangkan ada guyub nasional, ada gotong royong nasional, bahu membahu bangsa ini untuk membantu saudara kita yang hari ini terpapar bencana seperti ini," jelasnya.
Baca Juga: Hari Ketiga Gempa Palu: Bantuan Logistik Masih Terhambat
Ahyudin juga tidak menutup kemungkinan pihaknya menerima bantuan dari pihak luar negeri. Dirinya menyebut jika ACT merupakan salah satu lembaga yang banyak diminati oleh NGO dari luar negeri.
"Ini kami sampaikan kepada otoritas bahwa tidak mugkin kami menolak, tidak menerima keinginan NGO hebat dari berbagai negara untuk memberikan bantuan kepada saudara-saudara kita di Palu dan Donggala," tandas Ahyudin.
Berita Terkait
-
Hari Ketiga Gempa Palu: Bantuan Logistik Masih Terhambat
-
Dana Penanggulangan Palu dan Donggala Sudah Cair Rp 560 Miliar
-
Di Tahun Politik, Masyarakat Diimbau Bersatu untuk Gempa Palu
-
8 WNA Masih Hilang Usai Gempa dan Tsunami Palu - Donggala
-
Update Gempa Palu: Perumahan Balaroa Ambles, Korban Ratusan Orang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap