Suara.com - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menilai aksi penjarahan yang terjadi pasca gempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah akibat dari lambatnya respon bantuan kepada para korban. Dirinya pun menyayangkan terjadinya penjarahan tersebut.
Ahyudin berpendapat para pelaku penjarahan tidak sepenuhnya disalahkan. Dirinya mengatakan jika para oknum penjarah tersebut melakukan tindakan itu lantaran para korban sangat membutuhkan bantuan.
"Kita tidak boleh menyalahkan mereka, tapi juga tidak boleh menyarankan, menghimbau, dan membenarkan tindakan itu. Yang namanya menjarah, mencuri, dimanapun tetap tidak boleh," kata Ahyudin di Menara 165, Jalan TB. Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).
Dampak yang diakibatkan dari gempa tersebut, lanjut Ahyudin, membuat kondisi di Palu dan Donggala bisa chaos. Kondisi tersebut bahkan dikatakan menjadi yang terbesar kedua setelah gempa dan tsunami yang menerjang Aceh pada tahun 2004.
"Dalam skala yang terbatas, bantuan dengan skala besar hanya bisa dilakukan sengan membeli dari kota lain yang dekat dengan lokasi dan tidak terpapar bencana," tandasnya.
ACT berharap pemerintah menaikkan status gempa berkekuatan 7,7 Skala Richer dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah sebagai gempa nasional. Dirinya menilai, jika dilihat dari dampak yang diakibatkan oleh gempa, status tersebut layak ditingkatkan menjadi bencana nasional.
"Saya kira melihat skala dampaknya, rasanya lebih positif dampaknya buat bangsa kita dan khusus untuk masyarakat korban bencana apabila pemerintah mengumumkan ini adalh bencana nasional," kata Ahyudin.
Ahyudin berpendapat status bencana nasional menjadi penting karena bantuan maupun respon dari masyarakat akan bertambah. Dirinya juga menambahkan, status tersebut dapat menstimulisasikan respon dari masyarakat.
"Saya membanyangkan ada guyub nasional, ada gotong royong nasional, bahu membahu bangsa ini untuk membantu saudara kita yang hari ini terpapar bencana seperti ini," jelasnya.
Baca Juga: Hari Ketiga Gempa Palu: Bantuan Logistik Masih Terhambat
Ahyudin juga tidak menutup kemungkinan pihaknya menerima bantuan dari pihak luar negeri. Dirinya menyebut jika ACT merupakan salah satu lembaga yang banyak diminati oleh NGO dari luar negeri.
"Ini kami sampaikan kepada otoritas bahwa tidak mugkin kami menolak, tidak menerima keinginan NGO hebat dari berbagai negara untuk memberikan bantuan kepada saudara-saudara kita di Palu dan Donggala," tandas Ahyudin.
Berita Terkait
-
Hari Ketiga Gempa Palu: Bantuan Logistik Masih Terhambat
-
Dana Penanggulangan Palu dan Donggala Sudah Cair Rp 560 Miliar
-
Di Tahun Politik, Masyarakat Diimbau Bersatu untuk Gempa Palu
-
8 WNA Masih Hilang Usai Gempa dan Tsunami Palu - Donggala
-
Update Gempa Palu: Perumahan Balaroa Ambles, Korban Ratusan Orang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional