Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG memetakan daerah rendaman tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. BMKG membagi wilayah tersebut dalam zona aman dan zona tidak aman.
"Pemetaan ini sangat berguna bagi pemerintah daerah sebagai dasar pertimbangan rencana pembangunan tata ruang di wilayah pesisir, termasuk rencana evakuasi jika terjadi tsunami di wilayah tersebut," kata Deputi Bidang Geofisika BMKG Muhammad Sadly dalam keterangan tertulis, Senin (1/10/2018).
BMKG telah menurunkan tim sesaat setelah gempa untuk melakukan berbagai survei, dari survei makroseismik, mikroseismik, mikrozonasi, sampai survei pasca-tsunami.
Sadly menjelaskan survei makroseismik mencakup pemantauan kerusakan di lapangan pascagempa bumi, Survei ini diperlukan untuk memvalidasi tingkat guncangan gempa di wilayah terdampak.
Sementara survei mikroseismik dilakukan dengan memasang sensor gempa di beberapa lokasi untuk memantau gempa bumi susulan pascagempa utama.
Hasil monitoring gempa susulan akan dijadikan pertimbangan oleh Pemerintah Daerah dalam memutuskan kapan akan memperbolehkan warga kembali lagi ke rumah mereka.
Adapun survei mikrozonasi merupakan peninjauan daerah rawan gempa bumi dalam luas tertentu. Hasil pemetaan mikrozonasi bisa menjadi pedoman pemanfaatan lahan yang aman untuk pembangunan serta hunian.
Survei pascatsunami dilakukan dengan meninjau jejak-jejak gelombang tsunami mulai dari pesisir hingga ke daratan. Sadly mengatakan survei ini sangat diperlukan untuk memvalidasi hasil modeling tsunami yang telah digunakan BMKG pada saat mengeluarkan Peringatan Dini Tsunami.
Sadly juga meminta kepada seluruh masyarakat Palu dan sekitarnya tidak mempercayai begitu saja berita tentang gempa dan tsunami yang marak beredar lewat media sosial.
Baca Juga: Gempa dan Tsunami Palu, Prabowo dan Sandiaga Uno Galang Dana
"Hingga saat ini, belum ada cara atau pun teknologi untuk memprediksi secara tepat kapan dan berapa kekuatan gempa yang akan terjadi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka