Suara.com - Ratna Sarumpaet ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka begitu dibawa dari Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018) malam. Ratna ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta, AKBP Victor Tambunan menjelaskan Ratna Sarumpaet ditangkap di terminal keberangkatan luar negeri Terminal 2E, Bandara Soetta. Ratna Sarumpaet ditangkap karena berstatus sudah dicegah ke luar negeri.
"Dia ini berangkat keluar negeri sendiri. Saat itu kami langsung menahannya sesuai dengan surat keterangan terkait larangan Ratna ke luar negeri," kata Victor Tambunan saat dihubungi Suara.com, Kamis malam.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, mantan anggota tim sukses Capres dan Cawapres nomor 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tersebut seharusnya menumpangi pesawat menuju Cile pada pukul 21.00 WIB.
Namun, pihak keimigrasian yang sudah mendapat informasi dari Polda Metro Jaya, mencegah Ratna Sarumpaet menaiki pesawat.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengakui Ratna Sarumpaet sudah ditangkap di Bandara Soekarno – Hatta.
Untuk diketahui, Ratna sempat berbohong foto wajah lebam yang beredar di media sosial akibat dianiaya orang.
Namun, ternyata wajah babak belur Ratna itu dikarenakan efek samping sesudah perempuan berusia 70 tahun itu menjalani operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estika, Menteng, Jakarta Jumat (21/9).
Ratna Sarumpaet juga sudah menggelar konferensi pers pada hari Rabu (3/10) kemarin. Dalam konferensi pers itu, ia mengakui kisah penganiayaan sengaja dibuat oleh dirinya.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet: Saya Pergi ke Chile Bukan untuk Melarikan Diri
Selain dilaporkan ke polisi akibat sandiawaranya, Ratna juga telah dipecat sebagai Juru Kampenye Nasional pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno.
Kontributor : Anggy Muda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat