Suara.com - Ratna Sarumpaet ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka begitu dibawa dari Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018) malam. Ratna ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta, AKBP Victor Tambunan menjelaskan Ratna Sarumpaet ditangkap di terminal keberangkatan luar negeri Terminal 2E, Bandara Soetta. Ratna Sarumpaet ditangkap karena berstatus sudah dicegah ke luar negeri.
"Dia ini berangkat keluar negeri sendiri. Saat itu kami langsung menahannya sesuai dengan surat keterangan terkait larangan Ratna ke luar negeri," kata Victor Tambunan saat dihubungi Suara.com, Kamis malam.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, mantan anggota tim sukses Capres dan Cawapres nomor 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tersebut seharusnya menumpangi pesawat menuju Cile pada pukul 21.00 WIB.
Namun, pihak keimigrasian yang sudah mendapat informasi dari Polda Metro Jaya, mencegah Ratna Sarumpaet menaiki pesawat.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengakui Ratna Sarumpaet sudah ditangkap di Bandara Soekarno – Hatta.
Untuk diketahui, Ratna sempat berbohong foto wajah lebam yang beredar di media sosial akibat dianiaya orang.
Namun, ternyata wajah babak belur Ratna itu dikarenakan efek samping sesudah perempuan berusia 70 tahun itu menjalani operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estika, Menteng, Jakarta Jumat (21/9).
Ratna Sarumpaet juga sudah menggelar konferensi pers pada hari Rabu (3/10) kemarin. Dalam konferensi pers itu, ia mengakui kisah penganiayaan sengaja dibuat oleh dirinya.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet: Saya Pergi ke Chile Bukan untuk Melarikan Diri
Selain dilaporkan ke polisi akibat sandiawaranya, Ratna juga telah dipecat sebagai Juru Kampenye Nasional pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno.
Kontributor : Anggy Muda
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO