Suara.com - Bila Tak Hadir, Polisi Bakal Jadwal Ulang Pemeriksaan Amien Rais
Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais, Jumat (5/10/2018) hari ini.
Namun, Amien yang dipanggil untuk dimintakan keterangan sebagai saksi dalam kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, hingga Jumat petang tak kunjung datang ke Polda Metro Jaya.
Terkait hal ini, polisi berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Amien, bila tak memenuhi panggilan dalam kasus tersebut.
"Kalau tidak hadir (Pak Amien Rais) akan dijadwalkan ulang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.
Namun, Argo belum mengetahui kapan rencana pemeriksaan ulang terhadap Amien bakal dilakukan. "Mengenai kapan itu teknisnya, itu penyidik," kata dia.
Terkait agenda pemeriksaan ini, polisi juga belum mendapatkan kabar pasti apakah Amien Rais hadir atau tidak. "Belum ada info," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di medsos.
Penetapan tersangka itu merupakan buntut setelah Ratna Sarumpaet mengakui merangkai cerita soal foto wajahnya mengalami babak belur. Padahal, lebam di bagian wajah Ratna itu karena akibat operasi bedah plastik di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (21/9) lalu.
Baca Juga: Didesak Mundur, Nasib Edy Rahmayadi Akan Diputuskan dalam Kongres
Akibat hoakss terkait penganiayaan itu, Ratna terancam dipenjara 10 tahun. Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?