Suara.com - Bila Tak Hadir, Polisi Bakal Jadwal Ulang Pemeriksaan Amien Rais
Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais, Jumat (5/10/2018) hari ini.
Namun, Amien yang dipanggil untuk dimintakan keterangan sebagai saksi dalam kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, hingga Jumat petang tak kunjung datang ke Polda Metro Jaya.
Terkait hal ini, polisi berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Amien, bila tak memenuhi panggilan dalam kasus tersebut.
"Kalau tidak hadir (Pak Amien Rais) akan dijadwalkan ulang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.
Namun, Argo belum mengetahui kapan rencana pemeriksaan ulang terhadap Amien bakal dilakukan. "Mengenai kapan itu teknisnya, itu penyidik," kata dia.
Terkait agenda pemeriksaan ini, polisi juga belum mendapatkan kabar pasti apakah Amien Rais hadir atau tidak. "Belum ada info," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di medsos.
Penetapan tersangka itu merupakan buntut setelah Ratna Sarumpaet mengakui merangkai cerita soal foto wajahnya mengalami babak belur. Padahal, lebam di bagian wajah Ratna itu karena akibat operasi bedah plastik di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (21/9) lalu.
Baca Juga: Didesak Mundur, Nasib Edy Rahmayadi Akan Diputuskan dalam Kongres
Akibat hoakss terkait penganiayaan itu, Ratna terancam dipenjara 10 tahun. Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?