Suara.com - Ratna Sarumpaet resmi ditahan Polda Metro Jaya karena menjadi tersangka kasus penyebaran kabar bohong alias hoaks. Ia ditahan sejak Jumat (5/10/2018) malam ini hingga 20 hari ke depan.
"Setelah melakukan penangkapan, penyidik melakukan penahanan terhadap RS,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam.
Ia mengatakan, Ratna Sarumpaet juga sudah menandatangani surat penahanan.
Untuk diketaui, Ratna Sarumpaet sempat mengklaim dirinya dianiaya sejumlah orang tak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan klaimnya, Ratna dikeroyok orang tak dikenal di area Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada tanggal 21 September 2018.
Belakangan, ia mengakui penganiayaan itu adalah kebohongannya. Pengakuan itu setelah aparat kepolisian mengungkapkan data Ratna pada tanggal 21 September 2018 melakukan operasi plastik di salah satu rumah sakit Jakarta. lebam-lebam di wajah Ratna juga adalah efek dari operasi tersebut.
Alhasil, Ratna Sarumpaet menjadi tersangka dalam kasus penyebaran kebohongan alias hoaks. Ia juga ditangkap saat hendak terbang ke Chile, di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/10) malam.
Berita Terkait
-
Fadli Zon Penasaran Mau Tahu Aktor Hoaks di Balik Ratna Sarumpaet
-
Gerindra: Usai Kasus Ratna, Kubu Jokowi Akan Hadapi Masalah Besar
-
Berkat Hoaks, Jubir BPN Sebut Elektabilitas Prabowo Bakal Naik
-
Ratna Sarumpaet Cut Nyak Dien, Perempuan Aceh Kecam Hanum Rais
-
Fahri Hamzah: Ratna Sarumpaet Tak Perlu Kembalikan Rp 70 Juta
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi