Suara.com - Sebanyak 19 pria terduga gay yang ditangkap dalam kasus pesta narkoba di kawasan Sunter, Jakarta Utara akhirnya menjalani rehabilitasi. Mereka direhab lantaran hanya sebagai pengguna narkoba.
"Iya benar (mereka resmi direhab)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu kepada Suara.com, Senin (8/10/2018).
Roma menyebutkan, proses rehab itu dilakulan setelah 19 orang dinyatakan positif sebagai pengguna melalui pemeriksaan urine.
"Setelah melalui proses pemeriksaan, mereka hanya pengguna," kata Roma.
Setidaknya, ada 23 pria terduga gay yang ditangkap polisi dalam kasus ini. Namun, dari puluhan orang itu, polisi hanya menindaklanjuti proses hukum terhadap empat orang tersangka.
"Kalau untuk 4 pemilik narkoba tetap kita proses," kata dia.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP France Yohanes menyampaikan, jika 19 terduga gay telah menjalani proses rehab di rumah sakit Bhayangkara, Sekolah Tinggi Pertama (Sempimma) Polri, Jakarta Selatan.
"(Direhab) di Sespimma Jalan Ciputat," kata France.
Sebelumnya, aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 23 pria yang tengah menggunakan narkoba sambil berpesta seks sesama jenis. Saat kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi, puluhan pria itu hanya menggunakan celana dalam.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita puluhan butir ekstasi, yaitu enam butir ekstasi berlogo cesper milik DS, 19 butir milik EK, delapan butir milik DL dan setengah butir milik TM.
Dari puluhan pelaku yang diringkus, polisi hanya menetapkan empat tersangka berinisial DS, EK, DL dan TM.
Keempatnya kini telah di Mapolres Jakpus. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu