Suara.com - Sebanyak 19 pria terduga gay yang ditangkap dalam kasus pesta narkoba di kawasan Sunter, Jakarta Utara akhirnya menjalani rehabilitasi. Mereka direhab lantaran hanya sebagai pengguna narkoba.
"Iya benar (mereka resmi direhab)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu kepada Suara.com, Senin (8/10/2018).
Roma menyebutkan, proses rehab itu dilakulan setelah 19 orang dinyatakan positif sebagai pengguna melalui pemeriksaan urine.
"Setelah melalui proses pemeriksaan, mereka hanya pengguna," kata Roma.
Setidaknya, ada 23 pria terduga gay yang ditangkap polisi dalam kasus ini. Namun, dari puluhan orang itu, polisi hanya menindaklanjuti proses hukum terhadap empat orang tersangka.
"Kalau untuk 4 pemilik narkoba tetap kita proses," kata dia.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP France Yohanes menyampaikan, jika 19 terduga gay telah menjalani proses rehab di rumah sakit Bhayangkara, Sekolah Tinggi Pertama (Sempimma) Polri, Jakarta Selatan.
"(Direhab) di Sespimma Jalan Ciputat," kata France.
Sebelumnya, aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 23 pria yang tengah menggunakan narkoba sambil berpesta seks sesama jenis. Saat kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi, puluhan pria itu hanya menggunakan celana dalam.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita puluhan butir ekstasi, yaitu enam butir ekstasi berlogo cesper milik DS, 19 butir milik EK, delapan butir milik DL dan setengah butir milik TM.
Dari puluhan pelaku yang diringkus, polisi hanya menetapkan empat tersangka berinisial DS, EK, DL dan TM.
Keempatnya kini telah di Mapolres Jakpus. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless