Suara.com - Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat kerawanan tinggi terkait dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Bahkan status Indonesia kini masuk dalam level darurat narkoba.
Hal ini tidak lepas dari banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba baik yang sudah terungkap maupun yang belum terungkap.
Maraknya penyelundupan narkoba ke Indonesia dari berbagai negara akibat Indonesia dianggap sebagai pasar potensial lantaran jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa.
Kondisi geografis yang sangat luas juga membuat akses penyelundupan narkoba lebih mudah karena dapat disebar ke berbagai titik. Hal ini diperparah dengan penegakan hukum yang belum efektif menimbulkan efek jera bagi para pengguna, pengedar ataupun produsennya.
"Peredaran narkoba di Indonesia beraneka ragam modus dan caranya, mulai kasus permen narkoba yang sempat viral di masyarakat ternyata hanya hoax tapi memang perlu waspada sebab motifnya tidak hanya bisnis saja tapi untuk memperlemah generasi muda," kata Kombes Pol Cahyo Budi Siswanto, Kabag Mitra Ro Penmas Divhumas Polri saat mengisi forum Promoter dengan tema "Menanggulangi Bahaya Narkoba Untuk Menyelamatkan Generasi Muda Indonesia.
Dia menambahkan, sasaran peredaran dan penggunaan narkoba cenderung diarahkan untuk generasi muda. Hal ini dimaksudkan untuk memperlemah generasi muda sehingga dapat mengancam nasib sebuah negara di masa mendatang.
"Sungguh sangat mengkhawatirkan, kita menyatakan perang dengan narkoba tapi kenyataaanya efek jera tidak terlihat. Tindakan tegas yang dilakukan Polri sampai dengan hukuman mati tidak beri efek jera," pungkasnya.
Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Eko Daniyanto, mengatakan perlu upaya bersama dari berbagai pihak termasuk kalangan keluarga untuk mencegah agar persoalan kejahatan narkoba bisa ditekan.
Strategi penanggulangan kejahatan narkoba yang dilakukan Polri meliputi tiga tahapan yaitu represif, preventif dan preemtif. Narkoba ditetapkan sebagai musuh bersama dimana penanggulangannya harus melibatkan multistake holder.
Data dari Polri menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba sejak 2016 trennya mengalami peningkatan. Pada 2016 kasus narkoba yang diungkap sebanyak 47.767 kasus dan 2017 meningkat menjadi 50.474 kasus. Sementara di 2018 sementara ini sebanyak 22.595 kasus.
"Namun begitu, potensinya akan terus bertambah lantaran jumlah tersangka yang masih berjalan kasusnya tahun 2018 sendiri tercatat sebanyak 28.755 kasus," ulasnya.
Terkait dengan kejahatan narkoba di Indonesia ternyata banyak kasus yang melibatkan warga negara asing (WNA). Pada 2016 sebanyak 133 orang, kemudian 2017 sebanyak 136 orang dan untuk 2018 sementara berjumlah 60 orang.
"WNA yang terlibat hampir merata dari berbagai negara di berbagai benua, namun yang terbanyak berasal dari negara - negara di kawasan Asia," kata dia.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM), Tetty Helfery Sihombing, mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia menjadi sebuah fenomena gunung es.
Kasus yang berhasil diungkap ke publik oleh otoritas sebenarnya masih sangat kecil dibandingkan jumlah yang belum terungkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental