Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI akan melayangkan protes terkait permintaan lepas jilbab atlet judo Indonesia Miftahul Jannah. Miftahul Jannah didiskualifikasi dari pertandingan judo tuna netra Asian Para Games (APG) 2018.
Wakil Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mendesak agar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tidak tinggal diam atas didiskualifikasinya Miftahul Jannah.
"Karena hal tersebut telah merugikan atlet dan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan APG 2018," kata Ikhsan Abdullah dalam siaran pers yang diterima Jakarta, Selasa (9/10/2018) malam.
"Isu ini jangan dibiarkan karena sangat jelas merugikan Indonesia dalam kepesertaannya di cabang judo. Kita harus memprotes sampai event pertandingan tersebut diulang. Apalagi kita sedang menjadi tuan rumah," tambahnya.
Ia menyatakan MUI akan melayangkan nota protes secara resmi. Ikhsan memandang diskualifikasi tersebut merupakan tindakan yang diskriminatif. Untuk itu ia mendesak Menpora Imam Nahrawi dan KONI untuk menjelaskan kepada International Paralympic Committee soal kewajiban berjilbab untuk wanita dalam Islam.
"Ini penting agar mereka memahami ini. Sehingga wanita muslim tidak terlanggar ketentuan yang diskriminatif tersebut," katanya.
Menurut dia, ada sejumlah cabang olah raga yang tidak mempermasalahkan perempuan berjilbab. "Contohnya silat, voli," katanya.
Judoka putri Indonesia Miftahul Jannah terdiskualifikasi dari pertandingan judo tuna netra Asian Para Games 2018 yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10/2018) akibat enggan mengikuti aturan pertandingan yaitu melepas jilbab.
Ketua Umum Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia, Senny Marbun mengatakan keberadaan atlet berjilbab berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan berakibat fatal bagi sang atlet yang menggunakan jilbab. (Antara)
Baca Juga: MUI Sebut Permintaan Lepas Jilbab Miftahul Jannah Melanggar HAM
Berita Terkait
-
Polemik Hijab Miftahul Jannah, Okto : Itu Miskomunikasi Saja
-
3 Cabang Olahraga yang Pernah Melarang Penggunaan Hijab
-
Judo Diharap Susul Cabor Bela Diri Lain, Perbolehkan Hijab
-
Mantan Jubir SBY Kasih Masukan Isu Internasional ke Ma'ruf Amin
-
Asian Para Games : Tolak Lepas Hijab, Miftahul Dihadiahi Umrah
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau
-
Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan
-
Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan
-
8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui
-
Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI
-
Profil Putri Juficha: Runner Up Miss Grand Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia saat Ulang Tahun
-
Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kuansing Ngaku Tak Tahu Uang untuk Raja Juli