Suara.com - Lelaki berinisial Y (40), warga Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, tega mencabuli anak tetangganya sendiri—sebut saja Melati—di rumahnya sendiri pada akhir pekan lalu.
Informasi yang terhimpun Serujambi—jaringan Suara.com, peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/10/2018) sekira pukul 13.30 WIB.
Awalnya, korban bersama sang adik diantar dan dititipkan oleh ibunya ke rumah pelaku, dikarenakan ibu korban bersama istri pelaku akan pergi pengajian.
Begitu sang ibu pergi, di dalam rumah hanya ada Mawar bersama adiknya yang berkisar umur 7 tahun serta pelaku.
Saat itulah niat busuk pelaku muncul. Pelaku memberi uang pada adik korban agar bisa beli jajanan di luar.
Kala adik korban pergi ke warung untuk membeli jajanan, pelaku memanfaatkan situasi sepi itu dengan mengajak korban masuk ke kamar pelaku.
Dalam kamar itu, pelaku menggendong korban dan membaringkan korban di atas kasur. Kemudian pelaku melepaskan celana korban, lalu memasukan kemaluan pelaku ke dalam murut korban.
Parahnya lagi, pelaku menciumi area sensitif korban secara beringas. Untungnya, adik korban yang pulang dari warung berhasil memergoki ulah bejat pelaku.
Saat ibu korban dan istri pelaku pulang pengajian, adik korban langsung melaporkan kejadian yang dilihatnya.
Baca Juga: 5 Komika Tanah Air Ini Sukses dalam Karier dan Keluarga
Tak ayal, ibu korban langsung syok dan tak percaya, lalu menanyakan kebenaran tersebut pada korban Melati.
Dengan polos korban membenarkan dan menceritakan kejadian pilu yang dialaminya pada ibunya. Ibu korban semakin syok tak percaya, kalau kerabatnya sendiri tega melakukan perbuatan keji pada anaknya.
Tanpa pikir panjang, Ibu korban segera melaporkan aksi tak bermoral pelaku pada polisi. Mendapat laporan dari ibu korban, tim Reskrim Polsek Rimbo Bujang di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Rezka Anugras, menangkap pelaku Y.
“Tanpa buang waktu, seusai menerima laporan, saya langsung pimpin penangkapan terhadap pelaku dan kini Pelaku Y sudah ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel,” tegas Kapolsek Rezka
Berita ini kali pertama diterbitkan Serujambi.com dengan judul “Tindih dan Masukkan Kemaluan ke Mulut Gadis Cilik, Pria Asal Rimbo Bujang ini Ditangkap”
Berita Terkait
-
Bunuh Pacar Sesama Jenis, Pria di Jambi Diganjar 15 Tahun Penjara
-
Cuma Pakai Daster, Mahasiswi Gantung Diri karena Putus Cinta
-
Santriwati Dinikahi Habib Diam-diam, Orang Tua Lapor Polisi
-
Satu Keluarga Ditabrak Mobil, Ibu dan Bayi Tewas Seketika
-
Putus Cinta, Mahasiswi Cantik di Jambi Nekat Gantung Diri
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Turun Langsung ke Alor Serahkan Bantuan Pangan Perdana ke Alor
-
Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban
-
Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian
-
Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat
-
Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat