Suara.com - P Batubara, orang tua dari MG (18), santriwati salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi mendatangi Mapolres Batanghari pada Rabu (26/9/2018). Sang anak MG, diketahui baru saja dinikahi oleh seorang habib tanpa ada pemberitahuan kepada orang tuanya.
Kedatangan P Batubara untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang telah dibuat beberapa waktu lalu. Ia tampak mendatangi ruang Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari.
"Sengaja saya ke sini (Polres Batanghari) mau mempertanyakan bagaimana kasus yang menimpa anak saya. Karena tidak ada ujungnya. Diam-diam saja," kata P Batubara seperti diwartakan Metrojambi.com (jaringan Suara.com).
Sementara itu, Plh Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari Aipda Mustafa Kemal mengatakan, untuk sementara perkara tersebut ditutup.
"Karena setiap perkara ada jangka waktu untuk menyelesaikannya. Namun memang bisa dibuka kembali dengan catatan ada bukti baru," kata Kemal.
Kemal menjelaskan, khusus pernikahan MG dengan seorang habib tersebut telah digelar sampai enam kali.
"Sudah beberapa kali kita gelar perkara ini, kendalanya umur MG sudah 18 tahun. Coba koordinasi dengan ahli pidana, nanti kita sama- sama gelar lagi perkara ini," ujar dia.
Baca Juga: Satu Keluarga Ditabrak Mobil, Ibu dan Bayi Tewas Seketika
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?