News / Nasional
Rabu, 10 Oktober 2018 | 16:46 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Amien Rais, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais mengaku diperlakukan baik selama 6 jam diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018). Bahkan dia menyebut dimuliakan.

Amien Rais telah merampunhkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. Setelah hampir selama 6 jam diperiksa, Anies keluar gedung utama Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB.

Dia mengaku mendapatkan perlakuan yang baik dari penyidik selama menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.

"Saya merasa dihormati, dimuliakan," kata Amien di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

Diketahui, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui kebohongannya soal foto wajah yang babak belur akibat penganiayaan. Padahal, lebam di bagian wajah Ratna itu karena akibat operasi bedah plastik di RSK Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (21/9/2018) lalu.

Polisi juga telah menahan Ratna pasca diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10/2018) malam.

Dalam kasus ini, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Load More