Suara.com - Polisi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap aktivis sosial Ratna Sarumpaet di gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018) siang. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Ratna menyandang status tersangka dan ditahan dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, jika pengecekan kesehatan ini memang rutin dilakukan kepada tersangka yang ditahan.
"Ini pemeriksaan rutin," kata Argo.
Menurut Argo, ahli psikologi juga turut dilibatkan dalam serangkain pemeriksaan terhadap kesehatan Ratna Sarumpaet.
"Pemeriksaan dari tim dokter Di dalamnya ada psikologi," kata dia.
Dari pantuan Suara.com, Ratna Sarumpaet yang mengenakan baju tahanan warna oranye digiring ke luar ruang tahanan dengan dikawal dua polisi wanita sekitar pukul 14.00 WIB. Perempuan berusia 70 tahun itu pun sempat menyampaikan jika kondisi kesehatannya baik-baik saja.
"Sehat, sehat," kata Ratna Sarumpaet.
Polisi telah menahan Ratna Sarumpaet setelah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Ratna diringkus saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.
Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Baca Juga: Sekjen OECD: Sektor UMKM Serap 70,3% Pekerja Indonesia
Berita Terkait
-
Demo Pendukung Amien Rais Picu Kemacetan Panjang di Sudirman
-
Justinus Sudarminta: Hoaks Ratna Sarumpaet di Era Post-Truth
-
Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Minta Polisi Netral
-
Hanafie Rais: Kasus Ratna Sarumpaet untuk Jegal Prabowo-Sandiaga
-
Pemeriksaan Amien Rais Bukan karena Penangkapan Ratna Sarumpaet
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya