News / Nasional
Rabu, 10 Oktober 2018 | 16:38 WIB
Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta kepolisian memberikan klarifikasi, terkait kejanggalan dalam surat pemanggilan pemeriksaan untuk Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.

Menurutnya, klarifikasi itu diperlukan untuk menyudahi intrik Amien Rais dikriminalisasi.

Hidayat sempat mengungkapkan rasa herannya, saat menemukan kejanggalan dalam surat tersebut. Surat itu merupakan surat pemanggilan Amien Rais sebagai saksi, dalam kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet.

Pasalnya, surat itu dibuat tanggal 2 Oktober 2018. Padahal, Ratna Sarumpaet baru mengungkapkan kebohongannya pada 3 Oktober 2018 dan ditetapkan sebagai tersangka keesokan harinya.

"Kalau Pak Amien dipanggil sementara Ibu Ratna bukan orang yang berstatus bermasalah dari segi hukum, jadi Pak Amien saksi apa? " tanya Hidayat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu (10/10/2018).

Ia mengamini pernyataan Amien Rais, mengenai kejanggalan dalam surat tersebut. Karenanya, Hidayat meminta pihak kepolisian untuk segera memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut.

"Polisi penting untuk menyampaikan klarifikasi, supaya publik melihat yang terjadi di Indonesia. Ini penegakan hukum, bukan politisasi hukum atau stigmatisasi tokoh, siapa pun mereka," pungkasnya.

Load More