Suara.com - Ketua Serikat Becak Jakarta (Sebaja) Rasdullah mengakui pihaknya telah memetakan wilayah operasional becak yang diperbolehkan. Sedikitnya ada 16 titik di wilayah Jakarta yang menjadi wilayah operasional becak.
Rasdullah mengatakan, dari hasil pendataan yang dilakukan bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sedikitnya ada 1.685 supir becak yang sudah terdaftar. Mereka tersebar di 16 titik wilayah operasional itu.
"Kita sudah buat peta wilayah operasionalnya jadi tidak semua wilayah," kata Rasdullah saat dihubungi, Kamis (11/10/2018).
Menurut dia, selama ini para tukang becak bisa beroperasi atas izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Seluruh supir becak yang telah memiliki KTP DKI Jakarta dan masuk pendataan di Dishub diizinkan untuk beroperasi di wilayah terbatas.
Namun, hingga kini mereka belum memiliki landasan hukum yang jelas. Untuk itu, ia sangat menyambut upaya Gubernur Anies Baswedan untuk mengusulkan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) yang mengatur operasional becak.
"Pak gubernur bilang becak boleh di Jakarta, tapi yang sudah ada. Kami minta dialihkan yang izin gubernurnya itu, kita hilangkan. Karena gubernur sekarang kan bukan selamanya jadi gubernur," imbuh Rasdullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu