Suara.com - Ketua Serikat Becak Jakarta (Sebaja) Rasdullah mengakui pihaknya telah memetakan wilayah operasional becak yang diperbolehkan. Sedikitnya ada 16 titik di wilayah Jakarta yang menjadi wilayah operasional becak.
Rasdullah mengatakan, dari hasil pendataan yang dilakukan bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sedikitnya ada 1.685 supir becak yang sudah terdaftar. Mereka tersebar di 16 titik wilayah operasional itu.
"Kita sudah buat peta wilayah operasionalnya jadi tidak semua wilayah," kata Rasdullah saat dihubungi, Kamis (11/10/2018).
Menurut dia, selama ini para tukang becak bisa beroperasi atas izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Seluruh supir becak yang telah memiliki KTP DKI Jakarta dan masuk pendataan di Dishub diizinkan untuk beroperasi di wilayah terbatas.
Namun, hingga kini mereka belum memiliki landasan hukum yang jelas. Untuk itu, ia sangat menyambut upaya Gubernur Anies Baswedan untuk mengusulkan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) yang mengatur operasional becak.
"Pak gubernur bilang becak boleh di Jakarta, tapi yang sudah ada. Kami minta dialihkan yang izin gubernurnya itu, kita hilangkan. Karena gubernur sekarang kan bukan selamanya jadi gubernur," imbuh Rasdullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir