Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memastikan becak tidak akan beroperasi hingga memasuki jalan utama di ibu kota. Pemprov DKI akan melakukan pengaturan agar becak tetap bisa beroperasi tanpa memasuki jalan utama.
Anies mengatakan, operasional becak di jalan utama seperti Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman hanya ada pada era zaman dahulu. Ia mengusulkan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum yang mengatur operasional becak namun tidak berarti becak itu akan beroperasi di jalan utama.
"Jangan mebayangkan becak kembali ke Jalan Thamrin, itu orang hidupnya tahun 70-an hingga 80-an," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Anies menjelaskan, becak selama ini masih ada dan terus beroperasi. Hanya saja mereka tidak bisa beroperasi secara bebas seperti moda transportasi lainnya yang dapat dengan mudah ditemui.
Meskipun banyak orang yang menilai becak merupakan moda transportasi lawas, ia ingin agar para supir becak bisa tetap eksis di tengah modernisasi. Nantinya, operasional becak akan diatur dengan baik sehingga tidak akan menimbulkan dampak ke aspek lain
"Nanti kita atur, mengaturnya gimana? Lihatlah kenyataan dimana lebih dari 2.800 becak di lapangan. Hari ini tidak ada orang pakai becak di jalan utama dan kita tidak berencana untuk membuka ke jalan-jalan utama," pungkasnya.
Sebelumnya, Anies mengajukan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum untuk mengatur wilayah operasional becak agar setara dan proporsional dengan jasa angkutan lainnya. Hal itu sesuai dengan janji kampanyenya untuk membantu kesejahteraan para supir becak.
Menurut Anies, Jakarta merupakan tempat bagi semua orang tanpa terkecuali para penyedia jasa transportasi becak. Nantinya, becak-becak ini akan diperbolehkan beroperasi di wilayah operasional.
Baca Juga: Ketua DPRD Tolak Usulan Anies Revisi Perda soal Becak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan