Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengakui sudah mengirimkan surat usulan untuk merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum yang mengatur operasional becak. Surat itu telah dikirimkan kepada DPRD DKI dan hingga kini Anies masih menunggu jawaban resmi dari dewan.
Anies mengatakan, surat itu telah dikirimkan sejak dua bulan lalu yakni sekitar Agustus 2018. Meskipun dari kabar yang beredar DPRD tak mengizinkan adanya revisi perda itu, Anies mengakui masih menunggu jawaban resminya.
"Tidak apa-apa, saya sudah kirimkan suratnya hampir dua bulan yang lalu, kita tunggu jawabannya," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Anies menjelaskan, operasional becak sudah beroperasi sejak akhir 2017 lalu dan tidak mengalami gangguan apapun. Namun, Anies ingin agar operasional becak bisa dilindungi secara hukum sehingga ia ingin perda itu direvisi untuk melindungi eksistensi para supir becak.
"Ini selama 10 bulan ada terus loh. Hanya selama ini kita tidak punya landasan hukum yang kuat karena itu kita mau buat supaya pengendaliannya menerbitkan bisa punyaku landasan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan menolak usulan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum yang mengatur operasional becak. Pasalnya, keberadaan becak justru akan membuat kumuh ibu kota.
Berita Terkait
-
Anies Pastikan Becak Tak Mengaspal di Jalan Thamrin dan Sudirman
-
Sebar Anti Jokowi, Guru Nelty SMA 87 Jakarta Dilarang Mengajar
-
Ketua DPRD Tolak Usulan Anies Revisi Perda soal Becak
-
Duh... Skybridge Ternyata Tak Bisa Tampung Semua PKL Tanah Abang
-
Cegah Banjir, Anies Tolak Cara Normalisasi Sungai Era Ahok
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok
-
Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?