Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengakui sudah mengirimkan surat usulan untuk merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum yang mengatur operasional becak. Surat itu telah dikirimkan kepada DPRD DKI dan hingga kini Anies masih menunggu jawaban resmi dari dewan.
Anies mengatakan, surat itu telah dikirimkan sejak dua bulan lalu yakni sekitar Agustus 2018. Meskipun dari kabar yang beredar DPRD tak mengizinkan adanya revisi perda itu, Anies mengakui masih menunggu jawaban resminya.
"Tidak apa-apa, saya sudah kirimkan suratnya hampir dua bulan yang lalu, kita tunggu jawabannya," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Anies menjelaskan, operasional becak sudah beroperasi sejak akhir 2017 lalu dan tidak mengalami gangguan apapun. Namun, Anies ingin agar operasional becak bisa dilindungi secara hukum sehingga ia ingin perda itu direvisi untuk melindungi eksistensi para supir becak.
"Ini selama 10 bulan ada terus loh. Hanya selama ini kita tidak punya landasan hukum yang kuat karena itu kita mau buat supaya pengendaliannya menerbitkan bisa punyaku landasan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan menolak usulan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum yang mengatur operasional becak. Pasalnya, keberadaan becak justru akan membuat kumuh ibu kota.
Berita Terkait
-
Anies Pastikan Becak Tak Mengaspal di Jalan Thamrin dan Sudirman
-
Sebar Anti Jokowi, Guru Nelty SMA 87 Jakarta Dilarang Mengajar
-
Ketua DPRD Tolak Usulan Anies Revisi Perda soal Becak
-
Duh... Skybridge Ternyata Tak Bisa Tampung Semua PKL Tanah Abang
-
Cegah Banjir, Anies Tolak Cara Normalisasi Sungai Era Ahok
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni