Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengakui sudah mengirimkan surat usulan untuk merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum yang mengatur operasional becak. Surat itu telah dikirimkan kepada DPRD DKI dan hingga kini Anies masih menunggu jawaban resmi dari dewan.
Anies mengatakan, surat itu telah dikirimkan sejak dua bulan lalu yakni sekitar Agustus 2018. Meskipun dari kabar yang beredar DPRD tak mengizinkan adanya revisi perda itu, Anies mengakui masih menunggu jawaban resminya.
"Tidak apa-apa, saya sudah kirimkan suratnya hampir dua bulan yang lalu, kita tunggu jawabannya," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Anies menjelaskan, operasional becak sudah beroperasi sejak akhir 2017 lalu dan tidak mengalami gangguan apapun. Namun, Anies ingin agar operasional becak bisa dilindungi secara hukum sehingga ia ingin perda itu direvisi untuk melindungi eksistensi para supir becak.
"Ini selama 10 bulan ada terus loh. Hanya selama ini kita tidak punya landasan hukum yang kuat karena itu kita mau buat supaya pengendaliannya menerbitkan bisa punyaku landasan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan menolak usulan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum yang mengatur operasional becak. Pasalnya, keberadaan becak justru akan membuat kumuh ibu kota.
Berita Terkait
-
Anies Pastikan Becak Tak Mengaspal di Jalan Thamrin dan Sudirman
-
Sebar Anti Jokowi, Guru Nelty SMA 87 Jakarta Dilarang Mengajar
-
Ketua DPRD Tolak Usulan Anies Revisi Perda soal Becak
-
Duh... Skybridge Ternyata Tak Bisa Tampung Semua PKL Tanah Abang
-
Cegah Banjir, Anies Tolak Cara Normalisasi Sungai Era Ahok
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030