Suara.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan masa tanggap darurat gempa Palu dan Donggala di Sulawesi Tengah diperpanjang 14 hari.
Perpanjangan itu karena masih banyak masalah yang harus diselesaikan seperti pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi dan perbaikan sarana dan prasarana. Kemudian, pembangunan hunian sementara, penanganan medis, perlindungan sosial dan pembersihan puing bangunan juga dinilai belum selesai.
"Berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan pukul 09.00 WIB yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tenggara, masa tanggap darurat bencana diperpanjang 14 hari mulai Sabtu (13/10/2018) hingga Jumat (26/10/2018)," kata Sutopo di Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter yang telah dimutakhirkan oleh BMKG menjadi 7,4 Skala Richter mengguncang wilayah Palu dan Donggala pada Jumat (28/9) pukul 17.02 WIB.
Pusat gempa berkedalaman 10 kilometer itu berada pada 27 kilometer Timur Laut Donggala.
Gempa di jalur sesar Palu-Koro tersebut menyebabkan gelombang tsunami dan likuifaksi atau pencairan tanah. Hingga Kamis pukul 13.00, jumlah korban meninggal dunia mencapai 2.073 orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless