Suara.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan masa tanggap darurat gempa Palu dan Donggala di Sulawesi Tengah diperpanjang 14 hari.
Perpanjangan itu karena masih banyak masalah yang harus diselesaikan seperti pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi dan perbaikan sarana dan prasarana. Kemudian, pembangunan hunian sementara, penanganan medis, perlindungan sosial dan pembersihan puing bangunan juga dinilai belum selesai.
"Berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan pukul 09.00 WIB yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tenggara, masa tanggap darurat bencana diperpanjang 14 hari mulai Sabtu (13/10/2018) hingga Jumat (26/10/2018)," kata Sutopo di Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter yang telah dimutakhirkan oleh BMKG menjadi 7,4 Skala Richter mengguncang wilayah Palu dan Donggala pada Jumat (28/9) pukul 17.02 WIB.
Pusat gempa berkedalaman 10 kilometer itu berada pada 27 kilometer Timur Laut Donggala.
Gempa di jalur sesar Palu-Koro tersebut menyebabkan gelombang tsunami dan likuifaksi atau pencairan tanah. Hingga Kamis pukul 13.00, jumlah korban meninggal dunia mencapai 2.073 orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya