Suara.com - Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi yang menjadi tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta telah dititipkan KPK ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (17/10/2018).
Meski hanya menjadi tahanan titipan, Neneng harus berbaur dengan banyak tahanan kasus lain di Polda Metro Jaya, termasuk dengan tersangka kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.
"Ya mau tidak mau pasti berbaur sama tahanan lain juga. Kan mereka satu sel, kumpul di situ," kata Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas kepada Suara.com, Rabu (17/10/2018).
Menurutnya, ruang sel Neneng dan Ratna hanya terpisahkan oleh tembok. Keduanya meringkuk di sel tahanan khusus perempuan.
"(Neneng dan Ratna) satu blok, tapi beda kamar," kata dia.
Namun, Barnabas tak merinci berapa luas sel yang dihuni Neneng dan Ratna. Dia hanya memastikan kapastitas dari masing-masing sel itu bisa untuk 10 tahanan.
"Sel di Polda itu cukup luas ya. Jadi untuk kapasitas 10 orang juga muat sih. Luasnya sih saya tidak tahu persis ya. Tapi lega dan panjang ruangannya," kata dia.
Selain Neneng, KPK juga menitipkan penahanan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro ke rutan Polda Metro Jaya. Billy meringkuk bersama lima tahanan KPK yang lebih dahulu dititipkan di kepolisian.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan tersangka terkait suap perizinan proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Baca Juga: Robby Purba Lihat Ibunda Roro Fitria di Ruangan Dingin dan Sepi
Adapun tersangka dari pihak swasta yakni Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Dalam kasus ini, Neneng bersama anak buahnya duga menerima suap miliaran rupiah dari petinggi Lippo Group untuk memuluskan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI