Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mengebut pelengkapan berkas perkara artis Augie Fantinus yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
"Iya sudah kita susun berkasnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (17/10/2018).
Menurut Argo, polisi akan meminta keterangan ahli hukum pidana dan ahli di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk melengkapi berkas dalam kasus ini.
"Kita juga akan memanggil saks ahli ITE, ahli pidana," kata dia.
Pemanggilan ahli itu dilakukan karena polisi sudah merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap mengetahui duduk perkara terkait kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan Augie.
"Penyidik sudah beberapa saksi telah kita periksa baik saksi yang mengetahui kejadian, yang melihat, yang mendengar sudah kita lakukan," kata dia.
Sebelumnya, polisi resmi menahan Augie setelah menyandang status tersangka dalam kasus pencemaran nama baik di media sosial. Status tersangka itu disematkan kepada Augie setelah menuduh anggota polisi menjadi calo tiket pertandingan olahraga Asian Para Games 2018 melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya.
Polda Metro Jaya telah membantah jika ada anggota polisi yang menjadi calo tiket sebagaimana yang dituduhkan Augie. Menurut pihak kepolisian, anggota polisi yang disebut Augie menjadi calo hanya berusaha menukar (refund) lima tiket ke tempat penjualan tiket. Buntut dari tuduhan itu, Augie kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Setengah Abad Semrawut, 614 Pedagang di Kramat Jati Kini Dapat Lokasi Baru
-
Demo Berujung Bentrok di Simpang Gramedia Jogja, 6 Mahasiswa Dilarikan ke RS Panti Rapih
-
Setelah Paru-Paru Dunia Dikepung Asap, Kapan Hutan Pulih?
-
Mengapa Sambungan Rel Kereta Api Ada Celahnya? Ini Alasannya
-
Warga Dibayar Rp150 Ribu Padamkan Karhutla, Seberapa Efektif Strategi Baru Herman Deru?
-
Petaka di Balik Porsi MBG: 431 Santri Sidoarjo Tumbang, 19 Sekolah Siaga Satu
-
Waskita Karya Digitalisasi Pembayaran Proyek, Jadi Perusahaan Konstruksi Pertama Bersertifikasi SNAP
-
Jelang Tur Konser KATSEYE, Sophia Putuskan Skip Demi Kesehatan Mental
-
Kasus ISPA Meningkat di Seluruh Provinsi Kalimantan akibat Asap Karhutla
-
BEI Targetkan Penghapusan Harga Minimum Rp50 Berlaku Akhir September