Suara.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tertipu oleh tersangka ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet terkait pengakuannya menjadi korban pengeroyokan.
Dahnil Anzar Simanjuntak mendapatkan 43 pertanyaan dari penyidik saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet. Ia menyatakan percaya dengan informasi pengroyokan yang dialami Ratna Sarumpaet lantaran masuk anggota tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
"Saya merasa tertipu oleh Ratna Sarumpaet," kata Dahnil Anzar Simanjuntak usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018).
Dahnil Anzar Simanjuntak juga menegaskan tidak pernah bertemu langsung dengan Ratna Sarumpaet untuk menyampaikan pengeroyokan yang akhirnya diketahui bohong.
Sementara itu pengacara Dahnil Anzar Simanjuntak, Hendarsam Marantoko menyebutkan kliennya tidak terlalu kenal dekat dengan Ratna Sarumpaet sehingga keterangan Dahnil Anzar Simanjuntak tidak terlalu signifikan.
"Tapi kalau penyidik punya kewenangan inisiatif untuk memanggil Dahnil Anzar Simanjuntak, kita harus hormati," ujar Hendarsam.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu terkait penyebaran berita bohong yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Sejauh ini, polisi telah memeriksa Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang selama 12 jam lantaran berperan menyampaikan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet kepada Prabowo Subianto.
Selain Nanik, penyidik telah meminta keterangan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik.
Anggota Polda Metro Jaya menahan Ratna Sarumpaet selama 20 hari terhitung sejak Jumat (5/10) usai ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam.
Baca Juga: Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil akan Sampaikan Hal Penting
Polisi menjerat tersangka Ratna Sarumpaet dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi, Jubir Prabowo - Sandiaga: Saya Ditipu Ratna
-
Sandiaga Bantah OK OCE Gagal Total di Jakarta, Klaim Diminati
-
Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil akan Sampaikan Hal Penting
-
Sandiaga Dapat Surat Cinta dari Mahasiswi di London, Bikin Baper
-
Dahnil Anzar Samakan Kasus Ratna Sarumpaet dengan Novel Baswedan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
-
Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan
-
Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama
-
Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
-
Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air
-
Satelit AI Lampung-1 Meluncur dari China, Canggih Tapi Berisiko Data Leak?