Suara.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tertipu oleh tersangka ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet terkait pengakuannya menjadi korban pengeroyokan.
Dahnil Anzar Simanjuntak mendapatkan 43 pertanyaan dari penyidik saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet. Ia menyatakan percaya dengan informasi pengroyokan yang dialami Ratna Sarumpaet lantaran masuk anggota tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
"Saya merasa tertipu oleh Ratna Sarumpaet," kata Dahnil Anzar Simanjuntak usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018).
Dahnil Anzar Simanjuntak juga menegaskan tidak pernah bertemu langsung dengan Ratna Sarumpaet untuk menyampaikan pengeroyokan yang akhirnya diketahui bohong.
Sementara itu pengacara Dahnil Anzar Simanjuntak, Hendarsam Marantoko menyebutkan kliennya tidak terlalu kenal dekat dengan Ratna Sarumpaet sehingga keterangan Dahnil Anzar Simanjuntak tidak terlalu signifikan.
"Tapi kalau penyidik punya kewenangan inisiatif untuk memanggil Dahnil Anzar Simanjuntak, kita harus hormati," ujar Hendarsam.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu terkait penyebaran berita bohong yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Sejauh ini, polisi telah memeriksa Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang selama 12 jam lantaran berperan menyampaikan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet kepada Prabowo Subianto.
Selain Nanik, penyidik telah meminta keterangan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik.
Anggota Polda Metro Jaya menahan Ratna Sarumpaet selama 20 hari terhitung sejak Jumat (5/10) usai ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam.
Baca Juga: Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil akan Sampaikan Hal Penting
Polisi menjerat tersangka Ratna Sarumpaet dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi, Jubir Prabowo - Sandiaga: Saya Ditipu Ratna
-
Sandiaga Bantah OK OCE Gagal Total di Jakarta, Klaim Diminati
-
Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil akan Sampaikan Hal Penting
-
Sandiaga Dapat Surat Cinta dari Mahasiswi di London, Bikin Baper
-
Dahnil Anzar Samakan Kasus Ratna Sarumpaet dengan Novel Baswedan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
Terkini
-
Komisi I DPR Benarkan Djamari Chaniago Akan Dilantik Jadi Menko Polkam, Menporanya Erick Thohir?
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan yang Menyeret Nadiem, Siapa Saja?
-
Gelar Aksi 'Pink', Aliansi Perempuan Tuntut Pembebasan Delpedro Cs di Polda Metro Jaya
-
Skandal Ijazah Capres: KPU Panen Kritik, Keputusan Dicabut, DPR Angkat Bicara
-
5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!
-
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos, Kompolnas Minta Klarifikasi Polri
-
Didampingi Istri, Ahmad Dofiri Kepergok ke Istana, Sinyal Kuat Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 3?
-
Soroti Masalah Kesehatan, Ribka PDIP: Negara Tak Boleh Abai, Pasien bukan Sekedar Angka Statistik!
-
Eks Wakapolri Ahmad Dofiri Datangi Istana di Tengah Santer Isu Reshuffle Kabinet