Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan ruangan kerja PT Lippo Group yang berada di Gedung Matahari 2, Jalan Boulevard Palm Raya No 7, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Rabu (17/10/2018).
Pantauan Suara.com, sejumlah barang bukti yang dibawa yakni empat kantung plastik berwana putih, satu koper berukuran sedang berwarna hitam, satu koper berukuran sedang berwarna merah dan satu kardus berisikan berkas ataupun dokumen.
Puluhan petugas KPK yang didampingi ketat pihak kepolisian ini telah melakukan penggeledahan kurang lebih selama enam jam, yang dimulai pada pukul 14.00 WIB hingga keluar gedung dan membawa sejumlah barang bukti.
Saat keluar dari gedung, petugas yang menggunakan enam kendaraan roda empat dengan plat nomor UYM ini bergegas meninggalkan gedung menuju Gedung KPK, untuk penyerahan barang bukti atas kasus suap perizinan Meikarta.
Untuk diketahui, dalam kasus dugaan suap izin Meikarta ini, KPK telah menjerat 9 orang tersangka. Dua di antaranya, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp 7 miliar dari Billy. Uang itu diduga bagian dari fee fase pertama yang dijanjikan sebesar Rp 13 miliar terkait proses perizinan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kontributor : Anggy Muda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel