Suara.com - Seorang model, Fenny Steffy Burase sempat disebut sebagai istri siri Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Hanya saja Irwandi membantah telah menikah siri dengan Steffy Burase.
Pada sidang praperadilan yang diajukan Irwandi Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (17/10/2018), KPK dalam jawaban praperadilan mengungkapkan bahwa Steffy Burase dan Irwandi telah menikah siri pada 8 Desember 2017 lalu.
Kamis (18/10/2018) hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memeriksa Steffy Burase dalam penyidikan kasus penerimaan suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 Provinsi Aceh. Steffy dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan sedianya KPK memanggil Steffy Burase pada Jumat (5/10/2018). Namun Steffy Burase tidak hadir dengan alasan sakit.
Steffy Burase merupakan panitia Aceh Marathon International yang seharusnya berlangsung di Sabang pada 29 Juli 2018. Uang suap yang diduga diterima Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dipergunakan untuk kepentingan kegiatan Aceh Marathon 2018.
Steffy Burase juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 7 Juli 2018 selama enam bulan. Selain Steffy Burase, tiga orang lain yang dicegah adalah Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri.
Selain Irwandi, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, Hendri Yuzal yang merupakan staf khusus Irwandi Yusuf, dan Teuku Saiful Bahri dari pihak swasta. Untuk Ahmadi saat ini sudah menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ahmadi didakwa menyuap Gubernur Acehe 2017-2022 Irwandi Yusuf sebesar Rp1,05 miliar agar menyerahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh untuk menyetujui rekanan yang diusulkan Ahmadi mendapat program yang bersumber dari DOKA Tahun Anggaran 2018 di Bener Meriah.
Ahmadi memberi uang secara bertahap, yaitu Rp120 juta, Rp430 juta, dan Rp500 juta sehingga seluruhnya berjumlah Rp1,05 miliar kepada Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh melalui Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
Baca Juga: Model Steffy Burase Diperiksa KPK soal Korupsi Gubernur Aceh
DOKA Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar 2 persen dana alokasi umum nasional, yaitu Rp8,029 triliun dan tahap pertama DOKA dikucurkan Rp2,408 triliun.
Untuk Kabupaten Bener Meriah, mendapat porsi DOKA sebesar Rp108,724 miliar yang dalam pelaksanaannya sejak 2018 hanya berhak menyampaikan program dan aspirasi kepada Gubernur Aceh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan