Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, telah melunasi hibah sebesar Rp 194 miliar atas kompensasi pemanfaatan lahan di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, untuk pengolahan sampah. Dana hibah itu telah dibayarkan pada Mei 2018 lalu.
Anies mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga kerjasama yang baik dengan Pemkot Bekasi. Hal itu dibuktikan dengan menepati janji kerjasama pembayaran dana hibah.
"Kewajiban-kewajiban kami, alhamdulillah, sudah ditunaikan yang untuk 2018 sudah ditunaikan per bulan Mei nilainya Rp 194 miliar," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).
Menurut Anies, Pemprov DKI telah memenuhi segala kewajiban yang telah tertuang dalam poin kerja sama.
Meski demikian, Anies mengakui membuka diri terhadap masukan-masukan dari Pemkot Bekasi perihal kerja sama ini, agar hubungan kedua wilayah dapat terus berjalan baik.
"Kalau semua ditaati, seharusnya tidak muncul masalah. Selama kami bekerja sama dengan merujuk pada perjanjian, maka Insyaallah tidak muncul masalah," ungkap Anies.
Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, besaran dana bantuan atau hibah yang diberikan kepada Pemkot Bekasi sesuai dengan kesepakatan bersama. Awalnya, Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah sebesar Rp 202 miliar.
Namun, setelah melalui proses verifikasi, Pemkot Bekasi kembali mengajukan menjadi Rp 194 miliar. Dana itu telah dicairkan pada Mei 2018 lalu.
"Pemprov DKI telah menyetujui usulan bantuan keuangan kepada Pemkot Bekasi. Setelah diverifikasi Pemerintah Kota Bekasi mengajukannya hanya Rp 194 miliar dan ini sudah dicairkan pada Mei 2018," ungkap Premi.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Jangan Percaya Hasil Survei, Takbir!
Sebelumnya, puluhan truk pengangkut sampah dari DKI diberhentikan oleh pegawai Dishub Bekasi. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, membenarkan bahwa pihaknya melakukan tindakan tersebut karena belum ada kejelasan mengenai perjanjian kerja sama dengan DKI terkait pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka