Suara.com - Upaya Mebi (25) untuk memberikan yang terbaik bagi anaknya, justru membawanya kembali ke jeruji besi.
Meski baru baru 10 hari menghirup udara bebas seusai keluar dari rumah tahanan, residivis begal ini kembali ditangkap petugas.
Ia diketahui melakukan aksi begal terhadap Muhammad Arif (16) di kawasan Jalan Sekip Madang, Lorong Makmur, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/10/2018).
Melalui aksi bersama rekannya inisial AN (DPO), tersangka Mebi merampas sepeda motor Yamaha Mio warna hitam bernomor polisi BG 6584 IJ milik korban.
Dalam menjalankan aksinya, modus yang ia lakukan terhadap korban adalah berpura-pura menjadi suporter sepak bola.
Ketika korban ketakutan, dirinya langsung menodongkan pisau hingga akhirnya korban menyerahkan motor kesayangannya itu.
“Saya tanya dulu, suporter atau bukan, jadi dikira saya suporter, dia takut, langsung saya todongkan pisau,” kata Mebi saat di Polsek Kemuning, Jumat (19/10/2018).
Uang hasil pencurian itupun, menurut Mebi digunakan untuk merayakan ulang tahun anaknya.
“Sudah tiga kali masuk penjara, pertama mencuri tabung gas, kedua kasus sajam dan sekarang begal. Uangnya untuk rayakan ulang tahun anak,” ujarnya.
Baca Juga: Siswi SD Nyanyi Dangdut Bikin Netizen Kagum
Kapolsek Kemuning Palembang Ajun Komisaris Robert P Sihombing menjelaskan, tersangka Mebi ditangkap ketika berada di rumahnya, kawasan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Bahkan, petugas harus melumpuhkan Mebi karena mencoba melarikan diri ketika ditangkap.
"Untuk rekan tersangka yang sudah diketahui identitasnya, masih dalam pengejaran petugas. Tersangka Mebi dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus