Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan suap terkait dengan wajib pajak orang pribadi pada tahun 2016 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Ambon. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan perpanjang masa tahanan akan dilakukan selama 40 hari kedepan.
"Tiga tersangka penambahan masa tahanan mulai tanggal 24 Oktober sampai 2 Desember 2018," kata Febri dikonfirmasi, Senin (22/10/2018).
Mereka yang masa tahannya diperpanjang yakni Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon La Masikamba, pemeriksa pajak KPP Pratama Ambon Sulimin Ratmin (SR), sebagai penerima suap dan pemberi suap yakni pemilik CV AT Anthony Liando (AL).
Hal itu dilakukan penyidik KPK karena masih membutuhkan sejumlah keterangan terhadap tiga tersangka.
Untuk diketahui, La Masikamba diduga dengan dengan tim pemeriksa pajak pada KPP Pratama Ambon menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait kewajiban pajak pribadi tahun 2016 senilai total yang harus dibayar antara Rp 1,7 miliar sampai Rp 2,4 miliar.
Sebagai pihak yang diduga pemberi Anthony Liando disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001.
Sebagai pihak yang diduga penerima Sulimin Ratmin disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 11 UU No 31/1999 yang diubah dengan UU No 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
La Masikamba disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU No. 31/1999 yang diubah dengan UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Janda Tewas Tanpa Busana, Sendok Menancap di Kemaluan
Berita Terkait
-
KPK Mulai Periksa Tersangka Suap Proyek Meikarta Secara Silang
-
Suap DOKA Aceh, KPK Periksa Dirut PT CSK Petrus Edi Susanto
-
KPK Kirim Surat Minta Sidang Praperadilan Advokat Lucas Ditunda
-
Model Cantik Steffy Burase Bantah Terima Duit Rp 1 Miliar
-
Tanah Sampai Speedboat, Deretan Harta Adik Zulhas yang Disita KPK
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis