Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sembilan unit bidang tanah terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan (ZH) yang juga adik dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
"KPK melakukan penyitaan pada tanggal 15 sampai dengan 18 Oktober 2018 terhadap satu unit ruko dan sembilan bidang tanah dengan nilai saat harga transaksi sekitar Rp7,1 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Selain itu, kata Febri, disita juga tiga unit kendaraan darat dan air terkait dengan TPPU dari Zainudin Hasan tersebut.
"Seluruh aset tersebut diduga milik ZH yang diatasnamakan keluarga," ungkap Febri seperti dilansir Antara.
Beberapa aset yang disita tersebut, antara lain, satu unit ruko di Bandar Lampung, dua bidang tanah di Desa Campang Tiga, lima bidang tanah di Desa Munjuk Sampurna, satu bidang tanah di Desa Ketapang, satu unit motor Harley Davidson, satu unit mobil Toyota Velfire, dan satu unit speedboat.
Selain itu, kata Febri, selama penyidikan TPPU sejak 12 Oktober 2018, KPK memeriksa 23 saksi.
Unsur saksi terdiri atas anggota DPRD Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, dan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan.
Selanjutnya, Kabid Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, pengurus Baznas Kabupaten Lampung Selatan, PNS Badan Korpri Pemprov Lampung, unsur swasta, dan notaris PPAT.
Febri menyatakan dalam sejumlah OTT terhadap kepala daerah yang dilakukan KPK akhir-akhir ini, penyidik menemukan kepala daerah yang diduga menerima "fee" proyek secara berturut-turut dari tahun ke tahun sepanjang menjabat.
Baca Juga: KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady
"KPK mengingatkan agar kepala daerah sebagai wajib lapor LHKPN agar melaporkan LHKPN secara tepat waktu dan jujur. Hal ini diharapkan dapat mencegah penumpukan harta yang tidak sah atau tidak sebanding dengan penghasilan yang sah," ucap Febri.
KPK pada hari Jumat telah mengumumkan Zainudin Hasan sebagai tersangka TPPU.
Zainudin dalam jabatan sebagai Bupati Lampung Selatan diduga pada tahun 2016 hingga 2018 telah menerima dana melalui tersangka anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (ABN).
"Yang sumbernya berasal dari proyek-proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan senilai total sekitar Rp57 miliar. Diduga persentase "fee" proyek yang dalam 3 tahun tersebut sekitar 15 sampai 17 persen dari nilai proyek," ucap Febri.
Diduga, kata Febri, tersangka Zainudin melalui Agus membelanjakan penerimaan dana dana tersebut untuk membayar aset-aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan dengan mengatasnamakan keluarga, pihak lain atau perusahaan yang digunakan untuk kepentingan tersangka Zainudin.
Terkait dengan dugaan penerimaan tersebut, KPK kemudian menemukan dugaan tindak pldana pencucian uang yang dalam hubungannya dengan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, dan mengubah bentuk.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady
-
Adiknya Kena OTT, KPK Ikut Telusuri Aset Zulkifli Hasan?
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Berencana Panggil James Riady
-
Jadi Tersangka TPPU, Ini Aset Zainuddin Hasan yang Disita KPK
-
Adik Zulkifli Hasan Jadi Tersangka Pencucian Uang Rp 57 Miliar
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Paket Bansos 'Wakil Presiden RI' Muncul di Tengah Aksi Hari Tani
-
Duduk Perkara Polemik Ijazah Gibran yang Dipermasalahkan Roy Suryo, Benarkah Tidak Sah?
-
Polisi Gencar Pasang Plang Peringatan di Hutan Riau: Karhutla Musuh Bersama!
-
Anak Purbaya Bandingkan Kinerja Sri Mulyani Vs Ayahnya: Satu Cekek, Satu Mandiin
-
Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag
-
Viral Didi Lionrich Nilai Jabatan Jokowi di Bloomberg Tak Penting: Cuma 2-3 Hari Doang
-
KSP Qodari Ungkap 99% Dapur MBG Tanpa SLHS, Cuma 34 dari 8.583 yang Punya Izin Laik Higiene
-
6 Fakta Bloomberg New Economy, Panggung Baru Jokowi Bersama Para Pemimpin Top Dunia
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid