Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT. Cemerlang Samudera Kontrindo Petrus Edi Susanto. Ini terkait kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
Petrus rencana diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangkan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.
"Kami jadwalkan pemeriksaan untuk saksi PES (Pertus Edi) untuk tersangka Irwandi Yusuf," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Senin (22/10/2018).
Untuk diketahui, selain Irwandi, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain terkait kasus ini. Mereka adalah Bupati Bener Meriah Ahmadi, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri dari pihak swasta. Diduga sebagai penerima adalah Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Syaiful Bahri. Sedangkan diduga sebagai pemberi adalah Ahmadi.
Dalam penyidikan KPK, disebutkan bahwa Bupati Bener Meriah memberikan Rp 500 juta kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Rp 500 juta itu adalah bagian dari total suap Rp 1,5 miliar agar Irwandi meluluskan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang dianggarkan dalam DOKA 2018.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, Ahmadi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001.
Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Syaiful Bahri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: KPK Kirim Surat Minta Sidang Praperadilan Advokat Lucas Ditunda
Tag
Berita Terkait
-
KPK Kirim Surat Minta Sidang Praperadilan Advokat Lucas Ditunda
-
Dua Anak Tewas 5 Menit Usai Disuntik Perawat RSUD Cut Nyak Dien
-
Model Cantik Steffy Burase Bantah Terima Duit Rp 1 Miliar
-
Tanah Sampai Speedboat, Deretan Harta Adik Zulhas yang Disita KPK
-
KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Paket Bansos 'Wakil Presiden RI' Muncul di Tengah Aksi Hari Tani
-
Duduk Perkara Polemik Ijazah Gibran yang Dipermasalahkan Roy Suryo, Benarkah Tidak Sah?
-
Polisi Gencar Pasang Plang Peringatan di Hutan Riau: Karhutla Musuh Bersama!
-
Anak Purbaya Bandingkan Kinerja Sri Mulyani Vs Ayahnya: Satu Cekek, Satu Mandiin
-
Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag
-
Viral Didi Lionrich Nilai Jabatan Jokowi di Bloomberg Tak Penting: Cuma 2-3 Hari Doang
-
KSP Qodari Ungkap 99% Dapur MBG Tanpa SLHS, Cuma 34 dari 8.583 yang Punya Izin Laik Higiene
-
6 Fakta Bloomberg New Economy, Panggung Baru Jokowi Bersama Para Pemimpin Top Dunia
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid