Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, pihaknya memahami permintaan maaf ketiga pelaku pembakaran bendera tauhid. Diketahui, ketiga pelaku tersebut sudah mengakui kesalahannya, karena membakar bendera kalimat tauhid yang dianggap sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"MUI dapat memahami permohonan maaf tiga orang pelaku pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Pelaku menyadari kesalahannya karena telah membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid yang mereka kira sebagai bendera ormas HTI yang sudah dilarang oleh pemerintah," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2018).
Menurut Zainut, ketiga pelaku membakar bendera tauhid itu spontanitas tanpa adanya koordinasi dengan pimpinannya. Karena itu, aksi pembakaran yang diduga dilakukan anggota Banser NU murni spontanitas.
"Perbuatannya itu dilakukan secara spontanitas dan tanpa ada koordinasi dengan pimpinan di atasnya sehingga perbuatan tersebut adalah murni atas inisiatifnya sendiri," kata dia.
Zainut pun mengajak semua pihak untuk dapat memaafkan para pelaku atas kekhilafan karena membakar bendera yang dianggap para pelaku merupakan bendera HTI. Meski demikian, ia meminta aparat kepolisian untuk terus menyelidiki kasus tersebut.
"Meskipun demikian tidak berarti menghentikan proses hukumnya. Untuk hal tersebut MUI meminta kepada pihak kepolisian untuk terus mendalami dan menyelidiki kasus ini secara sungguh-sungguh untuk mengetahui motif para pelakunya dan mengembangkan kasusnya untuk mengetahui para pihak yang memicu terjadinya konflik dan kegaduhan di tengah masyarakat," paparnya.
MUI juga mengimbau kepada semua komponen bangsa untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap segala bentuk provokasi, hasutan dan fitnah dari pihak-pihak yang ingin membuat perpecahan di kalangan umat Islam dan bangsa Indonesia.
Zainut juga meminta aparat kepolisian mengambil tindakan hukum untuk meredam terjadinya gejolak sosial.
Sebelumnya Polres Garut sudah mengamankan tiga pelaku yang diduga membakar bendera tauhid. Ketiga pelaku juga menyampaikan permohonan maaf karena melakukan aksi tersebut.
Baca Juga: Insiden Bendera Tauhid, GP Ansor akan Beri Pernyataan Resmi
Aparat kepolisian juga masih memburu pelaku lainnnya yang diduga terlibat dalam pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah