Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan surat pemanggilan berlogo KPK yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian merupakan hoaks. Menurutnya kini Siber Polri tengah menelusuri penyebar surat hoaks tersebut.
“Itu hoaks dan dircyber akan mencari siapa yang menyebarkan dan membuat,” kata Setyo di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan tengah menerima penjelasan resmi dari KPK. Menurutnya, terdapat kejanggalan pada penomoran surat dan tanggal pembuatan.
“Sudah ada pernyataan dari KPK surat itukan ada kode-kode tersendiri,” terangnya.
Sebelumnya juru bicara KPK, Febri Diansyah juga membantah kalau pihaknya telah mengeluarkan surat panggilan terhadap Tito. Foto surat panggilan yang beredar Febri memastikannya kalau penomoran hingga stempel yang digunakan salah.
"Surat itu tidak benar. Penomorannya keliru, tanda tangan dan stempel juga salah dan KPK tidak pernah pengeluarkan surat tersebut," kata Febri saat dihubungi wartawan, Jumat (26/10/2018).
Untuk diketahui, dalam surat panggilan paslu berlogo KPK itu menyebutkan bahwa Tito dipanggil pada Jumat 2 November 2018 mendatang untuk diperiksa sebagai tersangka. Kemudian, pada sisi bawah kanan surat terdapat hari dan tanggal dikeluarkannya surat, yakni 29 Oktober 2018. Ada stempel berwarna biru dan tanda tangan di bawah tanggal surat.
Berita Terkait
-
Ditahan KPK, Bupati Cirebon Bantah Terima Suap Jual-Beli Jabatan
-
Dua Petinggi Lippo Kompak Bungkam Habis Diperiksa KPK
-
Terungkap! Jual Beli Jabatan Bupati Cirebon untuk Menang Pilkada
-
Cerita Detik-detik Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK
-
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Jual Jabatan Lurah Sampai Camat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan