Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan surat pemanggilan berlogo KPK yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian merupakan hoaks. Menurutnya kini Siber Polri tengah menelusuri penyebar surat hoaks tersebut.
“Itu hoaks dan dircyber akan mencari siapa yang menyebarkan dan membuat,” kata Setyo di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan tengah menerima penjelasan resmi dari KPK. Menurutnya, terdapat kejanggalan pada penomoran surat dan tanggal pembuatan.
“Sudah ada pernyataan dari KPK surat itukan ada kode-kode tersendiri,” terangnya.
Sebelumnya juru bicara KPK, Febri Diansyah juga membantah kalau pihaknya telah mengeluarkan surat panggilan terhadap Tito. Foto surat panggilan yang beredar Febri memastikannya kalau penomoran hingga stempel yang digunakan salah.
"Surat itu tidak benar. Penomorannya keliru, tanda tangan dan stempel juga salah dan KPK tidak pernah pengeluarkan surat tersebut," kata Febri saat dihubungi wartawan, Jumat (26/10/2018).
Untuk diketahui, dalam surat panggilan paslu berlogo KPK itu menyebutkan bahwa Tito dipanggil pada Jumat 2 November 2018 mendatang untuk diperiksa sebagai tersangka. Kemudian, pada sisi bawah kanan surat terdapat hari dan tanggal dikeluarkannya surat, yakni 29 Oktober 2018. Ada stempel berwarna biru dan tanda tangan di bawah tanggal surat.
Berita Terkait
-
Ditahan KPK, Bupati Cirebon Bantah Terima Suap Jual-Beli Jabatan
-
Dua Petinggi Lippo Kompak Bungkam Habis Diperiksa KPK
-
Terungkap! Jual Beli Jabatan Bupati Cirebon untuk Menang Pilkada
-
Cerita Detik-detik Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK
-
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Jual Jabatan Lurah Sampai Camat
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!