Suara.com - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan surat pemanggilan berlogo KPK yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian merupakan hoaks. Menurutnya kini Siber Polri tengah menelusuri penyebar surat hoaks tersebut.
“Itu hoaks dan dircyber akan mencari siapa yang menyebarkan dan membuat,” kata Setyo di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan tengah menerima penjelasan resmi dari KPK. Menurutnya, terdapat kejanggalan pada penomoran surat dan tanggal pembuatan.
“Sudah ada pernyataan dari KPK surat itukan ada kode-kode tersendiri,” terangnya.
Sebelumnya juru bicara KPK, Febri Diansyah juga membantah kalau pihaknya telah mengeluarkan surat panggilan terhadap Tito. Foto surat panggilan yang beredar Febri memastikannya kalau penomoran hingga stempel yang digunakan salah.
"Surat itu tidak benar. Penomorannya keliru, tanda tangan dan stempel juga salah dan KPK tidak pernah pengeluarkan surat tersebut," kata Febri saat dihubungi wartawan, Jumat (26/10/2018).
Untuk diketahui, dalam surat panggilan paslu berlogo KPK itu menyebutkan bahwa Tito dipanggil pada Jumat 2 November 2018 mendatang untuk diperiksa sebagai tersangka. Kemudian, pada sisi bawah kanan surat terdapat hari dan tanggal dikeluarkannya surat, yakni 29 Oktober 2018. Ada stempel berwarna biru dan tanda tangan di bawah tanggal surat.
Berita Terkait
-
Ditahan KPK, Bupati Cirebon Bantah Terima Suap Jual-Beli Jabatan
-
Dua Petinggi Lippo Kompak Bungkam Habis Diperiksa KPK
-
Terungkap! Jual Beli Jabatan Bupati Cirebon untuk Menang Pilkada
-
Cerita Detik-detik Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditangkap KPK
-
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Jual Jabatan Lurah Sampai Camat
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun