Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) belum berpikir mengganti kursi Wakil Ketua DPR pasca Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi. PAN masih percaya jika Taufik Kurniawan tidak bersalah.
Sebagaimana diketahui, Taufik Kurniawan aktif sebagai politisi PAN serta menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno menjelaskan masih terlalu jauh untuk memikirkan pergantian posisi untuk jabatan Taufik Kurniawan di kursi Wakil Ketua DPR.
"Itu masih jauh, kita bicara dulu sekarang bagaimana kia bisa mencermati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk urusan pergantian kursi di DPR itu masih belum kita pikirkan lah saat ini," kata Eddy saat dihubungi wartawan, Selasa (30/10/2018).
Selain jabatan Taufik di DPR, Eddy pun mengungkapkan bahwa PAN belum akan menindaklanjuti terkait status Taufik Kurniawan di PAN. Pasalnya, PAN masih mengedepankan azaz praduga tak bersalah. Pihaknya masih menunggu hingga ada putusan pengadilan nanti.
"Sampai dengan ada ketetapan hukum yang tetap baru kita mengambil sikap terhadap posisi dan kedudukan kader di organisasi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Taufik Kurniawan diduga menerima suap.
KPK telah menetapkan status pencekalan bagi politisi PAN Taufik Kurniawan atas dugaan keterlibatan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.
Nama Taufik Kurniawan disebut dalam persidangan tindak pidana korupsi 2 Juli 2018. Namanya muncul disebut terdakwa mantan Bupati Kebumen, Yahya Fuad yang menceritakan bahwa dirinya sempat bertemu Waketum PAN itu untuk membahas DAK Kabupaten Kebumen.
Yahya mengungkapkan bertemu Taufik Kurniawan dua kali di Semarang dan Jakarta. Dirinya pun menjelaskan bahwa terdapat kewajiban memberikan sejumlah fee sekiranya lima persen kalau DAK itu cair Rp 100 miliar.
Baca Juga: Taufik Kurniawan Jadi TSK, PAN Pikir-pikir Kasih Bantuan Hukum
Dana yang atau fee yang diberikan kepada orang yang diduga suruhan Taufik Kurniawan mencapai Rp 3,7 miliar. Karena itulah kemudian penyidik KPK mencegah Taufik untuk berpergian ke luar negeri.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Taufik Kurniawan diduga menerima suap.
KPK telah menetapkan status pencekalan bagi politisi PAN Taufik Kurniawan atas dugaan keterlibatan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.
Berita Terkait
-
Taufik Kurniawan Jadi TSK, PAN Pikir-pikir Kasih Bantuan Hukum
-
KPK Telisik Aliran Duit Suap Proyek Meikarta untuk Biayai Pilkada
-
Taufik Kurniawan Diduga Terima Suap Rp 3,65 Miliar DAK Kebumen
-
12 Modus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Versi Ridwan Kamil
-
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Ditetapkan Tersangka Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan