Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) belum berpikir mengganti kursi Wakil Ketua DPR pasca Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi. PAN masih percaya jika Taufik Kurniawan tidak bersalah.
Sebagaimana diketahui, Taufik Kurniawan aktif sebagai politisi PAN serta menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno menjelaskan masih terlalu jauh untuk memikirkan pergantian posisi untuk jabatan Taufik Kurniawan di kursi Wakil Ketua DPR.
"Itu masih jauh, kita bicara dulu sekarang bagaimana kia bisa mencermati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk urusan pergantian kursi di DPR itu masih belum kita pikirkan lah saat ini," kata Eddy saat dihubungi wartawan, Selasa (30/10/2018).
Selain jabatan Taufik di DPR, Eddy pun mengungkapkan bahwa PAN belum akan menindaklanjuti terkait status Taufik Kurniawan di PAN. Pasalnya, PAN masih mengedepankan azaz praduga tak bersalah. Pihaknya masih menunggu hingga ada putusan pengadilan nanti.
"Sampai dengan ada ketetapan hukum yang tetap baru kita mengambil sikap terhadap posisi dan kedudukan kader di organisasi," pungkasnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Taufik Kurniawan diduga menerima suap.
KPK telah menetapkan status pencekalan bagi politisi PAN Taufik Kurniawan atas dugaan keterlibatan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.
Nama Taufik Kurniawan disebut dalam persidangan tindak pidana korupsi 2 Juli 2018. Namanya muncul disebut terdakwa mantan Bupati Kebumen, Yahya Fuad yang menceritakan bahwa dirinya sempat bertemu Waketum PAN itu untuk membahas DAK Kabupaten Kebumen.
Yahya mengungkapkan bertemu Taufik Kurniawan dua kali di Semarang dan Jakarta. Dirinya pun menjelaskan bahwa terdapat kewajiban memberikan sejumlah fee sekiranya lima persen kalau DAK itu cair Rp 100 miliar.
Baca Juga: Taufik Kurniawan Jadi TSK, PAN Pikir-pikir Kasih Bantuan Hukum
Dana yang atau fee yang diberikan kepada orang yang diduga suruhan Taufik Kurniawan mencapai Rp 3,7 miliar. Karena itulah kemudian penyidik KPK mencegah Taufik untuk berpergian ke luar negeri.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Taufik Kurniawan diduga menerima suap.
KPK telah menetapkan status pencekalan bagi politisi PAN Taufik Kurniawan atas dugaan keterlibatan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016.
Berita Terkait
- 
            
              Taufik Kurniawan Jadi TSK, PAN Pikir-pikir Kasih Bantuan Hukum
 - 
            
              KPK Telisik Aliran Duit Suap Proyek Meikarta untuk Biayai Pilkada
 - 
            
              Taufik Kurniawan Diduga Terima Suap Rp 3,65 Miliar DAK Kebumen
 - 
            
              12 Modus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Versi Ridwan Kamil
 - 
            
              Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Ditetapkan Tersangka Korupsi
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue