Suara.com - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil berkomitmen untuk terus memerangi dan mencegah bahaya laten korupsi dan dia mencatat ada 12 modus dalam tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ridwan Kamil menjelaskan kedua belas modus tersebut, diantaranya siasat suap-menyuap perizinan, bantuan fiktif hibah atau bansos, setoran paksa bawahan, kutipan paksa bawahan, proyek fiktif, jual beli akses layanan, kutipan paksa proyek, kutipan paksa kepada warga, fee proyek, Down-spec proyek, Mark up proyek, dan jual beli jabatan.
Untuk itu, Kang Emil menuturkan pihaknya akan membuat instrumen pencegahan korupsi melalui penguatan Saber Pungli, serta lembaga Inspektorat Provinsi Jawa Barat.
"Minimal dengan instrumen kami Saber Pungli karena kami tidak ada KPK versi provinsi, akan memperkuat instrumen inspektorat," ujar Kang Emil seusai menghadiri Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Plaza Balaikota Bandung, Selasa.
"Mohon izin kita ingin bersinergi di daerah melakukan penindakan selama lima tahun ke depan," lanjutnya.
Dia menambahkan, hal tersebut menjadi pesan bagi semua kepala daerah dan pejabat yang ada di seluruh Provinsi Jawa Barat.
Dukungan teknologi dan partisipasi aktif warga menjadi ancaman bahwa saat ini tindak pidana korupsi mudah untuk diidentifikasi.
"Ini pesan kepada seluruh kepala daerah atau pejabat, jangan main-main lagi urusan integritas. Teknologi sudah canggih, laporan masyarakat semakin transparan dan makin mudah," kata Kang Emil.
"Sudahlah, kerja sesuai dengan niat, kita saling mengingatkan juga," lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, yang turut hadir dalam Roadshow Bus Antikorupsi tersebut, menyatakan bahwa tidak banyak kepala daerah yang berani menunjukkan 12 modus tersebut.
Saut mengatakan modus-modus ini menjadi pengingat tentang adanya bahaya korupsi.
"Keinginan Pak Gubernur tadi dijelaskan sangat detail, ada beberapa tempat yang Pak Gubernur sadari betul dimana kita harus mengubah kebiasaan-kebiasaan yang selama ini kita anggap itu biasa," kata Saut.
"Dan saya banyak jalan ke beberapa tempat kayaknya yang berpikiran kayak Kang Emil ini nggak banyak juga ternyata. Yang berani menunjukkan 12 poin tadi," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith