Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan Indonesia sudah melakukan upaya politik sebelum dan setelah tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia Tuti Tursilawati dieksekusi mati di Arab Saudi. Namun Jokowi menyangkan jika Tuti Tursilawati mendadak dieksekusi mati.
Tuti Tursilawati dieksekusi oleh pemerintah Arab Saudi pada 29 Oktober 2018 di Thaif, Arab Saudi sebagai hukuman dalam kasus pembunuhan majikannya pada 2011 di Arab Saudi.
Eksekusi itu dilakukan tanpa ada notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia sebelumnya. Arab Saudi memang tidak menganut kewajiban memberikan notifikasi kepada keluarga atau pemerintah terpidana hukuman mati, namun pemberitahuan tersebut dianggap penting untuk mempersiapkan mental keluarga terpidana.
Berdasarkan data Migrant Care setidaknnya ada lima TKI di Arab Saudi yang dieksekusi mati tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah yaitu Zaini Misrin, Yanti Irianti, Ruyati, Siti Zaenab dan Karni.
"Saya ulang-ulang terus, jangan dipikir kita ini tidak melakukan upaya politik. Menteri luar negeri juga sama. Kedutaan tiap hari lakukan hal yang sama," kata Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Menurut Presiden, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah bertemu dengan menlu Arab Saudi dan sudah memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama Mohammed Al-Shuaibi untuk menyampaikan protes karena tidak adanya notifikasi.
"Kemudian juga Kementerian Luar Negeri saya perintahkan untuk memberi fasilitas bagi keluarga Ibu Tuti Tursilowati untuk ke sana sebanyak tiga kali, sudah," tegas Presiden.
Presiden pun mengaku sudah menyampaikan soal ketiadaan notifikasi ekesekusi mati tersebut langsung kepada Sri Baginda Raja Salman, Pangeran Muhammad bin Salman al-Saud serta Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al-Jubeir berkali-kali.
"Saya ulang-ulang terus, jangan dipikir kita ini tidak melakukan upaya politik. Menteri luar negeri juga sama. Kedutaan tiap hari lakukan hal yang sama," ungkap Presiden.
Baca Juga: Jokowi Sesalkan Arab Saudi Diam-diam Eksekusi Tuti Tursilawati
Tuti Tursilawati dijatuhi hukuman mati pada 2011 atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap ayah majikannya, Suud Mulhak Al Utaibi, pada 2010. Menurut keterangan yang diperoleh dari sang ibu yang sempat menemui Tuti di Arab Saudi pada April 2018, Tuti melakukan pembunuhan karena ayah majikannya melecehkan Tuti.
Meskipun kasus Tuti telah memiliki keputusan hukum tetap pada 2011, pemerintah RI terus melakukan upaya untuk meringankan hukuman dengan pendampingan kekonsuleran sejak 2011, tiga kali penunjukan pengacara, tiga kali permohonan banding.
Tidak berhenti sampai di situ, pemerintah juga telah dua kali mengajukan peninjauan kembali dan dua kali Presiden RI mengirimkan surat kepada Raja Saudi.
Namun, berbagai upaya tersebut tidak dapat meringankan hukuman yang dijatuhkan kepada Tuti yakni mati mutlak (had gillah) artinya tidak bisa dimaafkan oleh siapa pun baik oleh keluarga ahli waris korban maupun oleh raja dan yang bisa memaafkan hanya Allah SWT. Saat ini menurut data Migrant Care ada 20 TKI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati, di mana dua di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap. (Antara)
Berita Terkait
-
Jokowi Sesalkan Arab Saudi Diam-diam Eksekusi Tuti Tursilawati
-
Ini 7 Pernyataan Sikap Komnas Perempuan soal Eksekusi Mati Tuti
-
Viral JT 610 Jokowi Tumbang 2019, Sandiaga: Ini Adu Domba
-
Jokowi Blusukan ke Pasar, Sandiaga : Saya Acungkan Jempol
-
Kubu Jokowi: Tak Ada Nego Politik di Balik Dukungan La Nyalla
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran