Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan Indonesia sudah melakukan upaya politik sebelum dan setelah tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia Tuti Tursilawati dieksekusi mati di Arab Saudi. Namun Jokowi menyangkan jika Tuti Tursilawati mendadak dieksekusi mati.
Tuti Tursilawati dieksekusi oleh pemerintah Arab Saudi pada 29 Oktober 2018 di Thaif, Arab Saudi sebagai hukuman dalam kasus pembunuhan majikannya pada 2011 di Arab Saudi.
Eksekusi itu dilakukan tanpa ada notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia sebelumnya. Arab Saudi memang tidak menganut kewajiban memberikan notifikasi kepada keluarga atau pemerintah terpidana hukuman mati, namun pemberitahuan tersebut dianggap penting untuk mempersiapkan mental keluarga terpidana.
Berdasarkan data Migrant Care setidaknnya ada lima TKI di Arab Saudi yang dieksekusi mati tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah yaitu Zaini Misrin, Yanti Irianti, Ruyati, Siti Zaenab dan Karni.
"Saya ulang-ulang terus, jangan dipikir kita ini tidak melakukan upaya politik. Menteri luar negeri juga sama. Kedutaan tiap hari lakukan hal yang sama," kata Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Menurut Presiden, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah bertemu dengan menlu Arab Saudi dan sudah memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama Mohammed Al-Shuaibi untuk menyampaikan protes karena tidak adanya notifikasi.
"Kemudian juga Kementerian Luar Negeri saya perintahkan untuk memberi fasilitas bagi keluarga Ibu Tuti Tursilowati untuk ke sana sebanyak tiga kali, sudah," tegas Presiden.
Presiden pun mengaku sudah menyampaikan soal ketiadaan notifikasi ekesekusi mati tersebut langsung kepada Sri Baginda Raja Salman, Pangeran Muhammad bin Salman al-Saud serta Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al-Jubeir berkali-kali.
"Saya ulang-ulang terus, jangan dipikir kita ini tidak melakukan upaya politik. Menteri luar negeri juga sama. Kedutaan tiap hari lakukan hal yang sama," ungkap Presiden.
Baca Juga: Jokowi Sesalkan Arab Saudi Diam-diam Eksekusi Tuti Tursilawati
Tuti Tursilawati dijatuhi hukuman mati pada 2011 atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap ayah majikannya, Suud Mulhak Al Utaibi, pada 2010. Menurut keterangan yang diperoleh dari sang ibu yang sempat menemui Tuti di Arab Saudi pada April 2018, Tuti melakukan pembunuhan karena ayah majikannya melecehkan Tuti.
Meskipun kasus Tuti telah memiliki keputusan hukum tetap pada 2011, pemerintah RI terus melakukan upaya untuk meringankan hukuman dengan pendampingan kekonsuleran sejak 2011, tiga kali penunjukan pengacara, tiga kali permohonan banding.
Tidak berhenti sampai di situ, pemerintah juga telah dua kali mengajukan peninjauan kembali dan dua kali Presiden RI mengirimkan surat kepada Raja Saudi.
Namun, berbagai upaya tersebut tidak dapat meringankan hukuman yang dijatuhkan kepada Tuti yakni mati mutlak (had gillah) artinya tidak bisa dimaafkan oleh siapa pun baik oleh keluarga ahli waris korban maupun oleh raja dan yang bisa memaafkan hanya Allah SWT. Saat ini menurut data Migrant Care ada 20 TKI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati, di mana dua di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap. (Antara)
Berita Terkait
-
Jokowi Sesalkan Arab Saudi Diam-diam Eksekusi Tuti Tursilawati
-
Ini 7 Pernyataan Sikap Komnas Perempuan soal Eksekusi Mati Tuti
-
Viral JT 610 Jokowi Tumbang 2019, Sandiaga: Ini Adu Domba
-
Jokowi Blusukan ke Pasar, Sandiaga : Saya Acungkan Jempol
-
Kubu Jokowi: Tak Ada Nego Politik di Balik Dukungan La Nyalla
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas