Suara.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan akan memberikan santunan kematian sebesar Rp 24 juta kepada para keluarga korban tragedi pesawat Lion Air JT 610. Menurut Agus, santuan kematian itu diberikan kepada ahli waris dari 31 penumpang Lion Air yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Sejauh ini kami hanya mendapatkan data berdasarkan manifest penumpang dari pesawat nahas tersebut dan juga laporan perusahaan atau keluarga dari data manifest laporan yang masuk kepada kami kita tengarai ada 31 penumpang yang merupakan Peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Agus di RS Polri," kata Agus di RS Polri, Rabu (31/10/2018).
Agus menjelaskan para peserta BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan uang pengganti yakni sebesar 48 kali upah bulanan jika yang bersangkutan meninggal dalam rangka perjalanan dinas. Sedangkan peserta BPJS ketenagakerjaan yang pergi bukan dalam perjalanan dinas, diberikan uang santunan sebesar Rp 24 Juta dan beasiswa satu anak.
"Kalau di luar kegiatan kerja diberikan santunan kematian Rp 24 juta ditambah beasiswa satu anak. Diberikan juga haknya jaminan hari tua semacam tabungan, kita berikan semua, serta bila tercatat program pensiun juga diberikan pensiunnya," kata dia.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan, alasannya datang ke RS Polri untuk mencari informasi terbaru mengenai data para korban Lion Air yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami ingin mendapatkan update terkini atas penemuan dari para korban. Kami untuk melakukan koordinasi kami memiliki kewajiban untuk memberikan hak kepada ahli waris ini terkait perlindungan yang kita berikan kepada ahli waris," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
-
Purbaya Akui Masih Deg-degan Meski Industri Otomotif RI Tumbuh per Juni 2026
-
Sudah Dibuka Hari Ini! Jadwal Pendaftaran Upacara di Istana 2026, Cek Link Resmi dan Cara Daftarnya
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar