Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi gagal memeriksa Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka terkait kasus suap, Kamis (1/11/2018), hari ini. Alasan Taufik urung memenuhi panggilan KPK karena harus menghadiri tugas reses kenegaran yang sudah terjadwalkan.
"Klien kami (Taufik Kurniawan) nggak bisa hadir hari ini, karena ada kegiatan reses kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan oleh yang bersangkutan," kata pengacara Taufik, Arifin Harahap di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui, Taufik merupakan anggota DPR dari daerah pilih Jawa Tengah VII yang meliputi daerah, Kabupaten Purbalingga, Banjanegara, dan Kebumen. Taufik merupakan asal Parta Amanat Nasional. Terkait hal itu, Arifin mengaku telah meminta penyidik KPK untuk menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadap politikus PAN itu.
"Ini kan kemarin reses, penutupan persidangan oleh ketua DPR. Sedang ke dapil. Iya Ke dapil beliau (Taufik)," tutup Arifin
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun anggaran 2016.
Taufik Kurniawan menerima sebagian uang Alokasi Khusus (DAK) bersumber dari dana APBD anggaran tahun 2016, senilai Rp100 miliar. Terpidana Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak termasuk Anggota DPR RI, salah satunya Taufik Kurniawan
KPK menduga Muhammad Yahya Fuad menyanggupi memberikan fee 5 persen kepada Taufik Kurniawan. Selain itu Taufik Kurniawan juga dijanjikan menerika fee 7 persen dari rekanan di Kebumen.
Atas perbuatannya Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.
Baca Juga: Ini Tips Rawat Rambut Tipis Agar Tampak Lebih Sehat dan Bervolume
Berita Terkait
-
KPK Periksa 2 Direktur Perusahaan Atas Kasus Adik Zulkifli Hasan
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa 2 Direktur Keuangan Lippo Group
-
KPK Batal Periksa Taufik Kurniawan Sebagai Tersangka Suap
-
Diperiksa Hari Ini, Taufik Kurniawan Langsung Ditahan KPK?
-
Bapak dan Anak Wali Kota Kendari Divonis 5,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai