Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi gagal memeriksa Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka terkait kasus suap, Kamis (1/11/2018), hari ini. Alasan Taufik urung memenuhi panggilan KPK karena harus menghadiri tugas reses kenegaran yang sudah terjadwalkan.
"Klien kami (Taufik Kurniawan) nggak bisa hadir hari ini, karena ada kegiatan reses kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan oleh yang bersangkutan," kata pengacara Taufik, Arifin Harahap di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui, Taufik merupakan anggota DPR dari daerah pilih Jawa Tengah VII yang meliputi daerah, Kabupaten Purbalingga, Banjanegara, dan Kebumen. Taufik merupakan asal Parta Amanat Nasional. Terkait hal itu, Arifin mengaku telah meminta penyidik KPK untuk menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadap politikus PAN itu.
"Ini kan kemarin reses, penutupan persidangan oleh ketua DPR. Sedang ke dapil. Iya Ke dapil beliau (Taufik)," tutup Arifin
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun anggaran 2016.
Taufik Kurniawan menerima sebagian uang Alokasi Khusus (DAK) bersumber dari dana APBD anggaran tahun 2016, senilai Rp100 miliar. Terpidana Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak termasuk Anggota DPR RI, salah satunya Taufik Kurniawan
KPK menduga Muhammad Yahya Fuad menyanggupi memberikan fee 5 persen kepada Taufik Kurniawan. Selain itu Taufik Kurniawan juga dijanjikan menerika fee 7 persen dari rekanan di Kebumen.
Atas perbuatannya Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.
Baca Juga: Ini Tips Rawat Rambut Tipis Agar Tampak Lebih Sehat dan Bervolume
Berita Terkait
-
KPK Periksa 2 Direktur Perusahaan Atas Kasus Adik Zulkifli Hasan
-
Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa 2 Direktur Keuangan Lippo Group
-
KPK Batal Periksa Taufik Kurniawan Sebagai Tersangka Suap
-
Diperiksa Hari Ini, Taufik Kurniawan Langsung Ditahan KPK?
-
Bapak dan Anak Wali Kota Kendari Divonis 5,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas
-
Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan
-
Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK
-
Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!
-
Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes