Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas tambahan berupa kartu pekerja, program DP 0 rupiah, dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk buruh ibu kota. Fasilitas ini ditawarkan Pemprov dki agar buruh tidak kecewa dengan kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen atau menjadi Rp 3.940.973.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan, hanya buruh dengan KTP DKI Jakarta yang tergabung dalam keanggotaan serikat atau federasi buruh saja yang bisa mendapatkan fasilitas tambahan dari Pemprov DKI.
"Sampai dengan saat ini jumlah buruh yang tercatat berjumlah 744.662 pekerja. Mereka yang tergabung dalam serikat atau federasi untuk diproses," kata Andri saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).
Andri menjelaskan, alasan Pemprov DKI hanya memberikan fasilitas tambahan kepada para pekerja yang tergabung dalam serikat atau federasi pekerja lantaran untuk memudahkan penghitungan. Nantinya, dari serikat atau federasi buruh akan mengirimkan data rekomendasi para buruh yang berhak mendapatkan fasilitas tambahan.
Adapun fasilitas tambahan ini tidak diberikan kepada seluruh buruh yang terdata di serikat atau federasi buruh secara cuma-cuma. Ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yakni mereka yang memiliki Upah Minimum Provinsi (UMP) plus 10 persen.
"Kita juga meminta rekomendasi daripada federasi, serikat maupun pengusaha untuk menunjukkan bahwa para pekerja itu memang mendapatkan upah UMP plus 10 persen," ungkap Andri.
Untuk informasi, UMP DKI Jakarta 2019 naik sebesar 8,03 persen menjadi Rp3.940.973. UMP telah resmi tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2019.
Tak hanya kenaikan UMP saja, nantinya para buruh di DKI juga akan mendapatkan beberapa subsidi lainnya. Subsidi yang akan diterima berupa kartu pekerja, program DP 0 rupiah, dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Baca Juga: Gubernur Banten Larang ASN Kerja Saat Waktu Salat
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai