Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas tambahan berupa kartu pekerja, program DP 0 rupiah, dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk buruh ibu kota. Fasilitas ini ditawarkan Pemprov dki agar buruh tidak kecewa dengan kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen atau menjadi Rp 3.940.973.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan, hanya buruh dengan KTP DKI Jakarta yang tergabung dalam keanggotaan serikat atau federasi buruh saja yang bisa mendapatkan fasilitas tambahan dari Pemprov DKI.
"Sampai dengan saat ini jumlah buruh yang tercatat berjumlah 744.662 pekerja. Mereka yang tergabung dalam serikat atau federasi untuk diproses," kata Andri saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).
Andri menjelaskan, alasan Pemprov DKI hanya memberikan fasilitas tambahan kepada para pekerja yang tergabung dalam serikat atau federasi pekerja lantaran untuk memudahkan penghitungan. Nantinya, dari serikat atau federasi buruh akan mengirimkan data rekomendasi para buruh yang berhak mendapatkan fasilitas tambahan.
Adapun fasilitas tambahan ini tidak diberikan kepada seluruh buruh yang terdata di serikat atau federasi buruh secara cuma-cuma. Ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yakni mereka yang memiliki Upah Minimum Provinsi (UMP) plus 10 persen.
"Kita juga meminta rekomendasi daripada federasi, serikat maupun pengusaha untuk menunjukkan bahwa para pekerja itu memang mendapatkan upah UMP plus 10 persen," ungkap Andri.
Untuk informasi, UMP DKI Jakarta 2019 naik sebesar 8,03 persen menjadi Rp3.940.973. UMP telah resmi tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2019.
Tak hanya kenaikan UMP saja, nantinya para buruh di DKI juga akan mendapatkan beberapa subsidi lainnya. Subsidi yang akan diterima berupa kartu pekerja, program DP 0 rupiah, dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Baca Juga: Gubernur Banten Larang ASN Kerja Saat Waktu Salat
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974
-
Drama Tengah Malam di Perairan Krakatau: 4 Nelayan Selamat Usai 7 Jam Terombang-ambing
-
Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi
-
Apa Cocok Warna Lipstik Peach untuk Kulit Kuning Langsat? Ini Penjelasannya
-
Ulasan Doctor Lawyer: Menyingkap Relasi Kuasa di Balik Dunia Medis