Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas tambahan berupa kartu pekerja, program DP 0 rupiah, dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk buruh ibu kota. Fasilitas ini ditawarkan Pemprov dki agar buruh tidak kecewa dengan kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen atau menjadi Rp 3.940.973.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan, hanya buruh dengan KTP DKI Jakarta yang tergabung dalam keanggotaan serikat atau federasi buruh saja yang bisa mendapatkan fasilitas tambahan dari Pemprov DKI.
"Sampai dengan saat ini jumlah buruh yang tercatat berjumlah 744.662 pekerja. Mereka yang tergabung dalam serikat atau federasi untuk diproses," kata Andri saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).
Andri menjelaskan, alasan Pemprov DKI hanya memberikan fasilitas tambahan kepada para pekerja yang tergabung dalam serikat atau federasi pekerja lantaran untuk memudahkan penghitungan. Nantinya, dari serikat atau federasi buruh akan mengirimkan data rekomendasi para buruh yang berhak mendapatkan fasilitas tambahan.
Adapun fasilitas tambahan ini tidak diberikan kepada seluruh buruh yang terdata di serikat atau federasi buruh secara cuma-cuma. Ada syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yakni mereka yang memiliki Upah Minimum Provinsi (UMP) plus 10 persen.
"Kita juga meminta rekomendasi daripada federasi, serikat maupun pengusaha untuk menunjukkan bahwa para pekerja itu memang mendapatkan upah UMP plus 10 persen," ungkap Andri.
Untuk informasi, UMP DKI Jakarta 2019 naik sebesar 8,03 persen menjadi Rp3.940.973. UMP telah resmi tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2019.
Tak hanya kenaikan UMP saja, nantinya para buruh di DKI juga akan mendapatkan beberapa subsidi lainnya. Subsidi yang akan diterima berupa kartu pekerja, program DP 0 rupiah, dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Baca Juga: Gubernur Banten Larang ASN Kerja Saat Waktu Salat
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya