Suara.com - Gubernur Banten Wahidin Halim melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja ketika waktu salat telah tiba. Aturan itu tercantum dalam surat edaran bernomor 451/3132-Kesra/2018 tentang gerakan berjamaah salat fardu lima waktu bagi ASN di lingkungan Pemprov Banten yang diterbitkan pada Selasa (30/11/2018) lalu.
“Surat edaran itu khususnya kepada seluruh ASN Pemprov Banten, untuk menggerakan salat berjamaah di lingkungan masing-masing. Apalagi disaat bekerja. Itu komitmen gubernur dalam upaya mewujudkan visi ahlakul karimah,” kata Kabiro Kesra Pemprov Banten Irvan Santoso kepada awak media, Kamis (1/11/2018)
Dalam surat tersebut, Wahidin meminta seluruh ASN di-KP3B yang sedang memberikan pelayanan diberhentikan sementara dan ASN juga diminta mengajak ke masyarakat untuk salat berjamaah dengan baik dan sopan.
“Ketika misalnya azan diimbau agar menghentikan seluruh aktivitas dan untuk segera bergegas ke musala atau masjid. Bagi ASN yang ada di KP3B agar melakukan jamaahnya di Masjid Raya Albantani,” ujar Kabiro Kesra Pemprov Banten Irvan Santoso kepada awak media, Kamis, 1 November 2018.
Irvan menjelaskan imbauan mulai efektif sejak surat tersebut diterbitkan. Ia sangat mengharapkan seluruh ASN mematuhi imbauan Gubernur Banten tersebut guna mewujudkan visi Provinsi Banten terutama tentang akhlakul karimah.
Meski edaran ini hanya berlaku bagi ASN di lingkungan Pemprov Banten. Namun, ia berharap imbauan positif ini dapat menular ke seluruh pemda dan instansi vertikal di Provinsi Banten.
“Kayaknya karena ini imbauannya internal, ya siapa tahu menular tidak harus diimbau yang lain, kita berkaca dari diri sendiri dulu deh. Internal pemprov, mudah-mudahan menular ke daerah lainnya, yang daerah mengikuti yang instansi vertikal mengikuti,” ungkapnya.
ASN yang tidak melaksanakan surat edaran Gubernur, Irvan memastikan hal ini tidak disertai sanksi yang tidak melaksanakan, sanksi yang diterima hanya berbentuk sanksi sosial. Karena sejatinya salat merupakan ibadah yang memiliki hubungan langsung dengan pencipta, Allah SWT.
“Kalau masalah itu karena urusannya urusan vertikal, dari manusia manusia ke penciptanya, jadi sifatnya imbauan. Mudah-mudahan karena yang mengimbau adalah pimpinan, pimpinan tertinggi yang ada di pemerintah Provinsi Banten insyallah nanti menjadi bahan perhatian,” pungkasnya.
Baca Juga: Australia Imbau Warganya Tak Naik Lion Air, Menhub Buka Suara
Berita ini kali pertama ditertibkan Bantenhit.com dengan judul : "Terbitkan Edaran Gerakan Berjamah, WH Minta Seluruh Aktivitas di Pemprov Banten Berhenti Saat Jam Salat"
Berita Terkait
-
Kader Demokrat Membelot ke Jokowi, Kali Ini Gubernur Banten
-
Ikut Dukung Jokowi di Pilpres 2019, Gubernur Banten Buka Suara
-
Akses Menuju Venue Pentathlon Sempit, Wahidin Salahkan INASGOC
-
Ikut Pilkada Tangerang, Gubernur Banten Sesalkan Calon Tunggal
-
Hanya Tunjukan KTP, Orang Miskin di Banten Bisa Berobat Gratis
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer